BOLEH BEDA, TAPI JANGAN RAGU ! - Ahmad Wandi Lembang

Terus berkarya, berbagi inspirasi, dan menebar manfaat

Breaking

Rabu, 25 Januari 2023

BOLEH BEDA, TAPI JANGAN RAGU !

 


BOLEH BEDA, TAPI JANGAN RAGU !

 

Tanggal 1 Ramadhan 1443 H ada kemungkinan berbeda. Ada yang hari Sabtu, 02 April 2022, dan ada juga yang hari Ahad, 03 April 2022. Perbedaan tersebut disebabkan standar hisab dan rukyat yang berbeda yang digunakan oleh masing-masing kelompok.

 

Karena hal tersebut termasuk masalah ijtihadiyah, kita diperbolehkan berbeda, asalkan punya landasan yang kuat yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Artinya, berbeda tidak masalah, asalkan alasannya jelas. Yang tidak diperbolehkan adalah ragu.

 

Ragu di sini maksudnya, dia  shaum tapi masih ragu apakah sudah masuk tanggal 1 Ramadhan atau belum? Jadi sebelum shaum, yakinkan dulu pendirian kita. Karena Sahabat Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhuma, pernah mengatakan,

 

مَنْ صَامَ يَوْمَ الشَّكِّ فَقَدْ عَصَى أَبَا القَاسِمِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

 

“Siapa yang shaum pada hari syak maka dia telah bermaksiat kepada Abul Qosim (Nabi Muhammad) shallallahu ‘alaihi wa sallam
.” (HR. Bukhari secara Muallaq, 3/27, al-Hakim dalam al-Mustadrak 1542).

 

Iman al-nawawi mengatakan, “Hari syak adalah tanggal 30 sya’ban, dimana banyak orang membicarakan bahwa hilal sudah terlihat, padahal tidak ada satupun saksi yang adil, dirinya telah melihat.” (al-Majmu’, 6/401).

 

Badruddin al-Aini mengatakan, “Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaitkan shaum dengan terlihatnya hilal Ramadhan. Untuk itu, tidak boleh shaum di hari akhir sya’ban, ketika di sana diragukan, apakah itu termasuk sya’ban ataukah sudah masuk Ramadhan.” (Umdatul Qori, 10/279)

 

Jadi, mau pilih yang mana silahkan, yang penting kita harus yakin, bahwa pilihan kita itu adalah yang benar. Tentu saja berdasarkan pijakan ilmu yang kuat, baik dari penelitian sendiri (kalau mampu), ittiba’ (mengikuti) kepada orang yang dapat dipercaya, bertanya kepada ahlinya, ataupun mengikuti keputusan ulil amri (pimpinan jam’iyyah atau pemerintah).

 

Namun meskipun kita yakin bahwa pilihan kita yang benar, dalam masalah ijtihadiyah seperti ini kita harus menghormati pendapat yang berbeda dengan kita.

 

Wallahu a’lam bi al-Shawwab !

 

 

=========

Dapatkan update artikel islam setiap harinya dari ahmadwandi.blogspot.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kajian AWAL Official", caranya klik link https://t.me/awalofficialcom, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ARTIKEL SEBELUMNYA

GOES TO PANGANDARAN, FAMILY GATHERING 2024

GOES TO PANGANDARAN, FAMILY GATHERING 2024 Artikel Terbaru Ke - 227 Oleh : Ahmad Wandi, M.Pd (ahmadwandilembang.com) Pada hari Senin-Selasa,...