MUSAFIR, SHALAT JUMAT ATAU ZHUHUR? - Ahmad Wandi Lembang

Terus berkarya, berbagi inspirasi, dan menebar manfaat

Breaking

Rabu, 25 Januari 2023

MUSAFIR, SHALAT JUMAT ATAU ZHUHUR?

 


MUSAFIR, SHALAT JUMAT ATAU ZHUHUR?

 

Bagaimana apabila seseorang safar di hari jumat apakah harus tetap sholat jumat atau boleh kembali ke sholat duhur tentunya untuk laki-laki? Terima kasih

 

JAWAB :

 

Bagi musafir diperbolehkan shalat jum’at dalilnya adalah sebagai berikut :

 

عَنْ عَطَاءٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ كَانَ إِذَا كَانَ بِمَكَّةَ فَصَلَّى الْجُمُعَةَ تَقَدَّمَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ تَقَدَّمَ فَصَلَّى أَرْبَعًا وَإِذَا كَانَ بِالْمَدِينَةِ صَلَّى الْجُمُعَةَ ثُمَّ رَجَعَ إِلَى بَيْتِهِ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَلَمْ يُصَلِّ فِي الْمَسْجِدِ فَقِيلَ لَهُ فَقَالَ كَانَ رَسُولُ اللهِ r يَفْعَلُ ذَلِكَ. رواه أبو داود

 

Dari Atha, dari Ibnu Umar, ia (Atha) berkata, "Beliau (Ibnu Umar) berada di Mekah, lalu salat Jumat. (setelah selesai) ia melangkah ke depan untuk salat sunat dua rakaat, kemudian melangkah ke depan untuk salat sunat empat rakaat. Dan bila berada di Madinah ia salat Jumat, lalu kembali ke rumahnya, maka salat dua rakaat dan tidak salat di masjid. Maka ditanyakan kepadanya, lalu ia berkata, "Rasulullah saw.. melakukan hal itu (salat sunat bada Jumat di rumahnya). H.r. Abu Daud

 

Dan bagi musafir boleh juga tidak shalat jumat, namun tentu saja ia wajib shalat zhuhur, dalilnya adalah sebagai berikut :

 

عَنْ نَافِعٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا ذُكِرَ لَهُ أَنَّ سَعِيدَ بْنَ زَيْدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ نُفَيْلٍ وَكَانَ بَدْرِيًّا مَرِضَ فِي يَوْمِ جُمُعَةٍ فَرَكِبَ إِلَيْهِ بَعْدَ أَنْ تَعَالَى النَّهَارُ وَاقْتَرَبَتْ الْجُمُعَةُ وَتَرَكَ الْجُمُعَةَ

 

Dari Nafi, sesungguhnya Ibnu Umar diterangkan kepada beliau bahwa Sa'id bin Zaid bin Amr bin Nufel, dan ia orang Badar, sakit pada hari Jumat Lalu Ibnu Umar berangkat untuk menengoknya menjelang siang, dan telah dekat waktu Jumat, dan Ibnu Umar tidak melaksanakan Jumat . H.r. Al-Bukhari

 

Berdasarkan kedua hadis di atas, bagi musafir ada dua pilihan ; shalat jumat atau zhuhur. Namun statusnya tetap wajib, hanya boleh memilih saja, karena ketarangan di atas dua-duanya shahih dan dapat diamalkan. Kesimpulannya "Musafir boleh tidak melaksanakan Jumat. Musafir yang tidak melaksanakan Jumat wajib salat zuhur"

 

Wallahu a'lam bi al-shawwab!

 

Sumber : Tanya Jawab Hayaatunaa, 2017.

 

By, Ahmad Wandi, awalofficial.com

 

 

=========

Dapatkan update artikel islam setiap harinya dari ahmadwandi.blogspot.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kajian AWAL Official", caranya klik link https://t.me/awalofficialcom, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ARTIKEL SEBELUMNYA

GOES TO PANGANDARAN, FAMILY GATHERING 2024

GOES TO PANGANDARAN, FAMILY GATHERING 2024 Artikel Terbaru Ke - 227 Oleh : Ahmad Wandi, M.Pd (ahmadwandilembang.com) Pada hari Senin-Selasa,...