BAGAIMANA HUKUM KERAMAS SEBELUM RAMADHAN? - Ahmad Wandi Lembang

Terus berkarya, berbagi inspirasi, dan menebar manfaat

Breaking

Sabtu, 11 Maret 2023

BAGAIMANA HUKUM KERAMAS SEBELUM RAMADHAN?

 

KERAMAS SEBELUM RAMADHAN
Keramas sebelum memasuki bulan Ramadhan

BAGAIMANA HUKUM KERAMAS SEBELUM RAMADHAN?

 

Bagaimana hukumnya keramas sebelum memasuki bulan Ramadhan? Apakah betul bukan dari ajaran islam? Mohon penjelasannya.

 

Jawaban:

 

Sampai saat ini kami belum pernah mendapatkan dalil yang memerintahkan keramas atau berlangir sebelum memasuki bulan Ramadhan.

 

Yang kami ketahui, itu adalah termasuk adat kebiasaan dari nenek moyang yang tidak jelas sumbernya. Sehingga tidak bisa dijadikan pegangan untuk beramal.

 

Adapun yang kami dapatkan dalam Candravid (agama hindu) adalah sebagai beikut.

 

”Upawasa itu pada hari kamu dilahirkan, ketika kamu menginginkan sesuatu, ketika kami menyatakan kecintaan antara Athman dan Brahman, tetapi cucilah rambutmu sebelum melakukannya itu.“ (Candravid 4/9)

 

Jadi berkeramas atau mencuci rambut sebelum Ramadhan bukan dari ajaran islam. Puasa atau upawasa juga berasal dari bahasa Sanksekerta dalam Candravid.

 

Kesimpulan :

 

Berdasarkan keterangan tersebut, keramas atau berlangir sebelum memasuki bulan Ramadhan tidak disyariatkan.

 

Wallahu a’lam bi al-shawwab.

 

BACA JUGA : BAGAIMANA CARA NIAT SHAUM?


Jumat siang, 18 Sya’ban 1444 H/ 10 Maret 2023 M

 

@ Ahmad Wandi Lembang

 

@ SDIT Istiqomah Lembang

 

Artikel ahmadwandilembang.com

 

=========

Dapatkan update artikel islam setiap harinya dari ahmadwandi.blogspot.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kajian AWAL Official", caranya klik link https://t.me/awalofficialcom, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ARTIKEL SEBELUMNYA

GOES TO PANGANDARAN, FAMILY GATHERING 2024

GOES TO PANGANDARAN, FAMILY GATHERING 2024 Artikel Terbaru Ke - 227 Oleh : Ahmad Wandi, M.Pd (ahmadwandilembang.com) Pada hari Senin-Selasa,...