HADIS DHAIF SEPUTAR NISHFU SYA’BAN, UMAT ISLAM WAJIB TAHU! - Ahmad Wandi Lembang

Terus berkarya, berbagi inspirasi, dan menebar manfaat

Breaking

Selasa, 07 Maret 2023

HADIS DHAIF SEPUTAR NISHFU SYA’BAN, UMAT ISLAM WAJIB TAHU!

 

SEPUTAR NISHFU SYA’BAN
HADIS DHAIF SEPUTAR NISHFU SYA’BAN

HADIS DHAIF SEPUTAR NISHFU SYA’BAN, UMAT ISLAM WAJIB TAHU!

 

Bulan Sya’ban adalah salah satu bulan penting dalam Islam. Bagaimana tidak bulan ini berada antara bulan Rajab yang haram (disucikan) dan Ramadhan yang penuh keberkahan.

 

Salah seorang ulama, Imam Ibnu Rajab al-Hambali menggambarkan, “Perumpamaan bulan Rajab adalah seperti angin, bulan Sya’ban seperti awan yang membawa hujan Dan bulan Ramadhan seperti hujan. Barang siapa yang tidak menanam di bulan Rajab dan tidak menyiraminya di bulan Sya’ban bagaimana mungkin dia memanen hasilnya di bulan Ramadhan.” (Lathaif al-Ma’arif, hlm.30)

 

Dalam bulan Sya’ban ini ada momentum yang paling ditunggu-tunggu, yaitu nishfu Sya’ban, pertengahan bulan Sya’ban. Karena nishfu Sya’ban ini memiliki segudang keutamaan dan ibadah yang disyariatkan. Sehingga tidak sedikit hadis-hadis dhaif bahkan palsu ikut berperan mengkampanyekannya.

 

Sampai ulama besar madzhab Syafi’I, Al-Imam Sirajuddin Ibnu Mulaqqin asy-Syafi’i mengatakan, “Tidak ada hadis shahih yang menerangkan tentang masalah pengkhususan shalat pada malam Nishfu Sya’ban.” (at-Taudhih 13/445)

 

Begitu pun ulama Syafi’I Imam al-Nawawi mengatakan, “Shalat pada pertengahan bulan Rajab dan Sya’ban itu bid’ah yang sangat dibenci.” (Lihat, Al-Sunan Wa al-Mubatada’at, hlm. 145)

 

Baca pula : 7 Keutamaan Bulan Sya’ban Dan Amalannya

 

Bagaimana hadis-hadis tersebut? Pada tulisan kali ini kita akan mencoba mengurai hadis-hadis dhaif seputar nishfu Sya’ban, selamat membaca.

 

1.   Shaum Dan Shalat Nishfu Sya’ban

 

Hadis dhaif nishfu Sya’ban pertama adalah hadis yang menjelaskan tentang pelaksanaan shaum dan shalat pada nishfu Sya’ban. Hadis ini menjelaskan perintah shalat pada malam nishfu Sya’ban dan shaum siang harinya.

 

عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، فَقُومُوا لَيْلَهَا وَصُومُوا نَهَارَهَا. ـ رواه ابن ماجه ـ

 

Dari Ali bin Abu Thalib berkata; Rasulullah saw. bersabda, “Apabila (tiba) malam pertengahan  pada bulan Sya’ban, maka berdirilah kalian (melaksanakan shalat) pada malam harinya dan shaumlah kalian pada siang harinya.” (HR. Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah 1/444, No. 1388)

 

Namun sayang hadis ini maudhu’ (palsu). Ibnu Majah infiradh (menyendiri) dalam meriwayatkan hadis  di atas. Pada sanad hadis ini terdapat seorang rawi bernama Ibnu Abu Syabrah. Nama lengkapnya adalah Abu Bakar bin Abdullah bin Muhammad bin Abu Syabrah bin Abu Ruhm. Ahmad bin Hanbal dan Ibnu Ma’in mengatakan, “Ia suka memalsu hadis.” Pernyataan serupa disampaikan pula oleh Ibnu Adi. (Tahdzib al-Kamal 33/102-107)

 

2.  Berdoa Pada Nishfu Sya’ban

 

Hadis dhaif nishfu Sya’ban kedua adalah hadis yang menjelaskan anjuran berdoa pada malam nishfu Sya’ban. Menurut hadis tersebut, orang yang meminta ampun pada malam tersebut akan diampuni, yang meminta akan dipenuhi, kecuali pecina dan orang musyrik.  

 

إِذَا كَانَ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ ؛ نَادَى مُنَادٍ : هَلْ مِنْ مُسْتَغْفِرٍ فَأَغْفِرَ لَهُ ، هَلْ مِنْ سَائِلٍ فَأُعْطِيَهُ؟ فَلَا يَسْأَلُ أَحَدٌ شَيْئًا إِلَّا أُعْطِيَ ، إِلَّا زَانِيَةٌ بِفَرْجِهَا ، أَوْ مُشْرِكٌ

 

“Apabila telah tiba malam pertengahan pada bulan Sya’ban (Nishfu Sya’ban) maka ada suara yang menyerukan (Allah): ‘Barangsiapa meminta ampun (kepada-Ku) maka akan Aku ampuni dia, Barangsiapa meminta (kepada-Ku) maka akan Aku penuhi permintaannya’, maka tidaklah seorang meminta sesuatu (kepada Allah) melainkan akan dipenuhi permintaannya. Kecuali seorang wanita pezina atau orang yang menyekutukan Allah.”

 

Hadis ini diriwayatkan oleh al-Baihaqi melalui periwayat bernama Abu al-Hasan bin Bisyran, dari Abu Ja’far ar-Razi, dari Muhammad ar-Riyah, dari Jami’ bin Shubaih ar-Ramli, dari Marhum bin ‘Abdul ‘Aziz, dari Dawud bin Abdurrahman, dari Hisyam bin Hassan, dari al-Hasan, dari sahabat ‘Usman bin Abil ‘Ash. (Lihat, Syu’ab al-Iman 5/362, No. 3555)

 

Namun sayang hadis ini lemah karena di dalam sanadnya terdapat dua cacat: Pertama, seorang rawi bernama al-Hasan al-Bashri meriwayatkan dengan simbol ‘an (dari), padahal dia dikenal sebagai seorang rawi mudallis (menyamarkan periwayatan). Kedua, kelemahan seorang rawi yang bernama Jami’ bin Shabih/Shubaih ar-Ramli. (Lihat, Silsilah al-Ahadits adh-Dha’ifah wa al-Mawdhu’ah 14/1099)

 

Baca : 7 Catatan Seputar Sya’ban, Umat Islam Wajib Tahu!

 

3.  Malam Mustajab Doa

 

Hadis dhaif nishfu Sya’ban ketiga adalah hadis yang menjelaskan bahwa malam nishfu Sya’ban termasuk mustajab, bahwa berdoa pada malam tersebut akan dikabul.

 

خَمْسُ لَيَالٍ لاَ تُرَدُّ فِيْهِنَّ الدَّعْوَة : أَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ رَجَبٍ وَلَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ وَلَيْلَةُ الجُمْعَةِ وَلَيْلَةُ الفِطْرِ وَلَيْلَةِ النَّحْرِ

 

Ada lima malam yang tidak akan ditolak doa orang yang berdoa di dalamnya: awal malam dari bulan Rajab, malam Nishfu Sya’ban, malam Jum’at, malam ‘Idul Fithri dan malam ‘Idul Adha.” HR. Ibnu ‘Asakir. (Lihat, Tarikh Madinah Dimasyq 119/6)

 

Namun sayang hadis ini palsu karena di dalam sanadnya terdapat dua orang rawi yang dikenal sebagai pendusta, yaitu Abu Sa’id Bundar bin Umar dan Ibrahim bin Abi Yahya.

 

4.  Sama Dengan Pahala Lailatul Qadar

 

Hadis dhaif nishfu Sya’ban keempat adalah hadis yang menjelaskan tentang bahwa pahala ibadah pada malam nishfu Sya’ban sama dengan pahala ibadah pada malam lailatul qadar.

 

Hadis tersebut datang di antaranya dari seorang pendongeng bernama Ziyad al-Munqiri:

 

إِنَّ أَجْرَ لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ مِثْلُ أَجْرِ لَيْلَةِ الْقَدْرِ

 

“Sesungguhnya pahala malam nishfu Sya’ban seperti pahala lailatul qadr.” (Mushannaf Abdurrazaq 4/317)

 

Namun sayang pernyataan tersebut bukan bersumber dari Nabi saw, tetapi dari seorang pendongeng. Sehingga dalam menyikapi pernyataan tersebut, seorang tabi’in yang populer dengan sebutan Ibnu Abi Mulaikah (w. 117 H), dengan nada keras berkata:

 

لَوْ سَمِعْتُهُ يَقُولُ ذَلِكَ وَفِي يَدِي عَصًا لَضَرَبْتُهُ بِهَا

 

“Sekiranya saya mendengar dia berbicara demikian, dan saya memegang tongkat, niscaya saya pukul dia dengan tongkat itu.” (Mushannaf Abdurrazaq 4/317)

 

 

5.  Shalat Nishfu Sya’ban 100 rakaat

 

Hadis dhaif nishfu Sya’ban kelima adalah hadis yang menjelaskan tata cara shalat nishfu Sya’ban. Pada hadis tersebut dijelaskan shalatnya seratus rakaat, pada setiap rakaat membaca fatihah dan qulhu sepuluh kali. Dengan sejuta keutamaan yang sangat menggiurkan. Terdapat dua hadis di antaranya.

 

Hadis pertama:

 

عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَنَّهُ قَالَ: يَا عَلِيُّ، مَنْ صَلَّي مِائَةَ رَكْعَةٍ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ، يَقْرَأُ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ بِ{ فَاتِحَةُ الكِتَابِ } وَ{ قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدُ } عَشْرَ مَرَّاتٍ ، وَقَالَ: يَا عَلِّيُ مَا مِنْ عَبْدٍ يُصَلِّي هذِهِ الصَّلَوَاتِ إِلاَّ قَضَى اللهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ كُلَّ حَاجَةٍ طَلَبَهَا تِلْكَ اللَّيْلَةِ

 

Dari Ali bin Abu Thalib, dari Nabi saw., beliau bersabda, “Wahai Ali, barangsiapa shalat seratus rakaat pada malam Nishfu, dalam setiap rakaatnya membaca Fatihatul Kitab dan Qul Huwallahu Ahad sepuluh kali.” Dan ia bersabda, “Wahai Ali, tidaklah di antara seorang hamba yang melaksanakan shalat-shalat ini, kecuali Allah akan menunaikan baginya seluruh keperluan yang ia minta pada malam itu…” (HR. Ibnu al-Jauzi, Al-Maudhu’at 2/127; Al-La’ali al-Mashnu’ah 2/57)

 

Namun sayang hadis ini dha’if tidak dapat dipakai landasan syariat ibadah nishfu Sya’ban, karena pada sanadnya terdapat rawi bernama Laits bin Abu Sulaim dan Ali bin Al Hasan.  Ali bin Al Hasan bin Ya’mar As Sami Misry. Ibnu Adi mengatakan, “Hadis-hadisnya batil.”(Al-Mughni 2/444)

 

Sementara Laits bin Abu Sulaim bin Zunaim Al-Laitsi. Ia seorang rawi yang hidup pada masa kepemerintahan Yazid dan termasuk generasi tabi’in yunior (thabaqat shigar tabi’in). Ia wafat pada tahun 143 H. Meski tercatat sebagai seorang yang ahli ibadah, namun ia cacat dalam urusan periwayatan hadis, antara lain:

 

  a.   Ikhtilath (pikun) pada akhir umurnya sehingga ia tidak ingat lagi terhadap apa yang pernah diceritakannya. Ia juga seorang yang menukarkan (maqlub) sanad, menyambungkan hadis yang terputus hingga nampak seperti sabda Nabi (memarfukan yang mursal), dan meriwayatkan hadis-hadis dari para rawi yang tsiqah (kredibel), padahal hadis itu bukan berasal dari mereka.

 

  b.    Yahya bin Ma’in dan An Nasai mengatakan, “Ia dhaif.” Pada kesempatan lain, Ibnu Ma’in berkata, “Ia lebih dha’if daripada ‘Atha bin As Saib.”

 

   c.   Ja’far bin Aban Al-Hafizh bertanya kepada Ahmad bin Hanbal tentang Laits bin Abu Sulaim, ia menjawab, ‘Hadisnya sangat dha’if dan banyak salah.” (Lihat, Siyar ‘Alam an-Nubala 6/179-184,  Al-Majruhin 2/231-232, dan Mizan al- I’tidal 3/420)

 

  d.   Abdullah bin Ahmad bin Hanbal mengatakan, “Aku mendengar ayahku berkata bahwa Laits bin Abu Sulaim itu hadisnya goncang tak menentu (mudhtharib al-hadits), akan tetapi orang-orang banyak menerima hadis darinya.” Mu’awiyah bin Shalih berkata, dari Yahya bin Main, “Laits bin Abu Syufyan itu dhaif, kecuali hadisnya sekadar dicatat.” (Lihat, Tahdzib al-Kamal 24/284)

 

Hadis Kedua:

 

عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ النَّبِيَّ صلي الله عليه وسلم  : مَنْ قَرَأَ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ أَلْفَ مَرَّةٍ { قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدُ} فِي مِائَةِ رَكْعَةٍ ، لَمْ يَخْرُجْ مِنَ الدُّنْيَا حَتَّى يَبْعَثَ اللهُ إِلَيْهِ فِي مَنَامِهِ مِائَةَ مَلَكٍ يُلَبُّونَ يَبْشِرُونَهُ بِالجَنَّةِ وَثَلاَثُونَ يُؤْمِنُونَهُ مِنَ النَّارِ وَثَلاَثُونَ يَعْصِمُونَهُ مِنْ أَنْ يُخْطِئَ وَعِشْرُونَ يَكِيدُونَ مَنْ عَادَاهُ. رواه ابن الجوزي

 

Dari Ibnu Umar, ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda, ‘Barangsiapa membaca qul Huwallahu Ahad  pada malam nishfu Sya’ban seribu kali pada seratu rakaat, maka ia tidak akan keluar dari dunia sehingga Allah mengutus kepadanya sewaktu tidur (mimpi) seratus malaikat yang menyambut dan memberinya kabar gembira dengan surga, tiga puluh malaikat mengamankannya dari neraka, tiga puluh malaikat memeliharanya dari kesalahan, dan sepuluh malaikat akan memperdayakan orang yang memusuhinya.” (HR. Ibnu al-Jauzi, Al-Maudhu’at 2/128; Al-La’aali al-Mashnu’ah 2/58-59)

 

Namun sayang hadis ini pun dhaif, karena pada sanadnya terdapat rawi-rawi yang tidak dikenal (majhul), dan setelah kami teliti ternyata banyak sekali rawi-rawi yang tidak terdapat dalam kitab-kitab biografi periwayat (Rijal).

 

Ibnu al-Jauzi berkomentar, “Kami tidak ragu lagi bahwa hadis ini palsu (mawdhu’). Kebanyakan rawi-rawi dalam ketiga jalan ini  terdapat rawi-rawi yang tidak dikenal (majhul), dan di antara mereka ada juga yang dhaif.” (Al-Maudhu’at 2/129)

 

6.  Shalat Nishfu Sya’ban 12 Rakaat

 

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيَّ صلي الله عليه وسلم  قَالَ : مَنْ صَلَّى لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، ثِنْتَي عَشْرَةَ رَكْعَةً يَقْرَأُ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ { قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدُ} ثَلاَثِينَ مَرَّةً لَمْ يَخْرُجْ حَتَّى يَرَى مَقْعَدَهُ مِنَ الجَنَّةِ وَيَشْفَعَ فِي عَشْرَةٍ مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ كُلِّهِمْ وَجَبَتْ لَهُ النَّارُ. ـ رواه ابن الجوزي

 

Dari Abu Hurairah, dari Nabi saw. beliau bersabda, “Barangsiapa shalat pada malam nishfu Sya’ban sebanyak dua belas rakaat, ia membaca Qul Huwallahu Ahad pada setiap rakaatnya sebanyak tiga puluh kali, maka ia tidak akan keluar sebelum melihat tempat duduknya di surge terlebih dahulu, dan memberi syafaat (menyelamatkan) sepuluh orang dari keluarganya, yang semuanya sudah pasti masuk neraka.” (HR. Ibnul al-Jauzi, Al-Maudhu’at 2/129; Al-La’ali al-Mashnu’ah 2/59)

 

Nanun sayang hadis ini juga dhaif karena pada sanadnya terdapat sekelompok rawi-rawi yang majhul, juga terdapat dua rawi yang dhaif, yaitu Baqiyah dan Laits bin Abu Sulaim, sebagaimana telah diterangkan di atas. (Al-Maudhu’at 2/129)

 

7.  Shalat Nishfu Sya’ban 14 Rakaat

 

Hadis dhaif nishfu Sya’ban ketujuh adalah hadis yang menjelaskan shalat nishfu Sya’ban 14 rakaat, kemudian setelah selesai dilanjutkan dengan membaca al-Fatihah 14 kali, qulhu 14 kali, falaq binnas 14 kali, dan ditutup dengan ayat kursi 1 kali.

 

قَالَ عَلِيُّ ابْنُ أَبِي طَالِبٍ: رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صلي الله عليه وسلم   لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ قَامَ فَصَلَّى أَرْبَعَ عَشْرَةَ رَكْعَةً ثُمَّ جَلَسَ بَعْدَ الفِرَاغِ فَقَرَأَ بِ{ أُمُّ القُرْآنِ } أَرْبَعَ عَشْرَةَ مَرَّةً وَ{ قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدُ} أَرْبَعَ عَشْرَةَ مَرَّةً وَ{ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الفَلَقِ} أَرْبَعَ عَشْرَةَ مَرَّةً وَ{ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ} أَرْبَعَ عَشْرَةَ مَرَّةً وَ{ آيَةُ الكُرْشِي} مَرَّةً { وَلَقَدْ جَائَكُمْ رَسُولٌ} الآيَةَ ، فَلَمَّا فَرَغَ مِنْ صَلاَتِهِ سَأَلْتُ عَمَّا رَأَيْتُ مِنْ صَنِيعِهِ فَقَالَ: مَنْ صَنَعَ مِثْلَ الَّذِي رَأَيْتَ كَانَ لَهُ كَعِشْرِينَ حَجَّةً مَبْرُورَةً وَكَصِيَامِ عِشْرِينَ سَنَّةٍ مَقْبُولَةٍ، فَإِنْ اَصْبَحَ فِي ذلِكَ اليَوْمِ صَائِمًا كَانَ كَصِيَامِ سِتِّينَ سَنَّةٍ مَاضِيَةٍ وَسَنَّةٍ مُسْتًقْبِلَةٍ. رواه ابن الجوزي والبيهقي

 

Dari Ali bin Abu Thalib, ia berkata, “Saya pernah melihat Nabi saw. pada malam nishfu Sya’ban bangun dan shalat empat belas rakaat, kemudian setelah selesai beliau duduk dan membaca Al-Fatihah empat belas kali, membaca Qul Huwallahu Ahad empat belas kali, Qul A’udzu birrabbil falaq empat belas kali, Qul A’udzu birrabbin Nas empat belas kali, dan beliau membaca ayat Kursi satu kali walaqad ja’aakumur Rasul  (Ayat). Maka tatkala beliau selesai dari shalatnya, aku bertanya tentang apa yang aku lihat dari perbuatannya. Beliau menjawab, ‘Barangsiapa melakukan amal seperti yang kamu lihat, maka baginya pahala sebanding dua puluh kali haji mabrur dan shaum dua puluh tahun yang diterima. Dan jika pagi  hari itu ia dalam keadaan shaum, maka itu sebanding shaum enam puluh tahun yang telah lalu dan yang akan datang.” (HR. Ibnu al-Jauzi, Al-Maudhu’at 2/130, Al-La’ali al-Mashnu’ah 2/59-60 dan Al Baihaqi, Syu’ab al-Iman 3/386)

 

Namun sayang hadis ini pun dhaif, bahkan palsu sebagaimana dikatakan oleh Ibnu al-Jauzi, “Hadis ini maudhu (palsu) dan pada sanadnya terdapat kegelapan. Penyebab hadis ini palsu adalah mencantumkan nama-nama periwayat yang bukan semestinya. Selain itu, terdapat seorang rawi yang sering membuat hadis palsu bernama Muhammad bin Muhajir. Ibnu Hanbal mengatakan, ‘Ia itu suka memalsukan hadis’.” (Al-Maudhu’at 2/130)

 

Perlu diketahui bahwa hadis-hadis tentang ibadah shalat, doa-doa, dan keutamaan-keutamaan yang berkenaan dengan nishfu Sya’ban itu masih banyak lagi, namun keseluruhan hadis-hadis tersebut dha’if, bahkan cenderung palsu (maudhu’)

 

Para ulama ahli hadis telah meneliti bahwa semua hadis yang menyebutkan tentang keutamaan menghidupkan malam Nishfu Sya’ban dengan shalat atau ibadah lainnya serta shaum pada siang harinya, tidak ada satu pun yang shahih, bahkan banyak yang palsu. Karena demikian adanya, tentu saja tidak dapat dijadikan pegangan untuk beramal pada nishfu Sya’ban.

 

Karena hadis-hadis tersebut sudah populer di masyarakat kita, semoga menjadi bahan renungan dan kita dapat berhati-hati untuk tidak menyampaikan dan menyebarkannya. Karena Rasulullah pernah bersabda, “Barangsiapa berdusta atas (nama) ku dengan sengaja, maka hendaklah ia mengambil tempat duduknya dari Neraka.” (HR. al-Bukhari 107, Ibnu Majah 36, al-Nasai dalam al-Kubra 5881)

 

Setuju atau tidak setuju dengan artikel ini, sikapi secara bijak dan ilmiah, tetap saling menghargai dan menjaga persaudaraan. Karena kebenaran hanya milik Allah SWT. Semoga bermanfaat!

 

Baca pula: 4 Tips Agar Sukses Di Bulan Ramadhan

 

Selasa pagi, 15 Sya’ban 1444 H/ 07 Maret 2023 M

 

@ Ahmad Wandi Lembang

 

@ SDIT Istiqomah Lembang

 

Artikel ahmadwandilembang.com

 

 

 

 

=========

Dapatkan update artikel islam setiap harinya dari ahmadwandi.blogspot.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kajian AWAL Official", caranya klik link https://t.me/awalofficialcom, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ARTIKEL SEBELUMNYA

GOES TO PANGANDARAN, FAMILY GATHERING 2024

GOES TO PANGANDARAN, FAMILY GATHERING 2024 Artikel Terbaru Ke - 227 Oleh : Ahmad Wandi, M.Pd (ahmadwandilembang.com) Pada hari Senin-Selasa,...