BUKU PANDUAN DEWAN HISBAH |
Artikel
Terbaru Ke - 218
Oleh
: Ahmad Wandi, M.Pd (ahmadwandilembang.com)
Dewan
Hisbah adalah Lembaga fatwa resmi milik jam’iyyah Persatuan Islam (PERSIS). Sebelumnya
bernama Majelis Ulama Persatuan Islam. Karena nama itu dipakai oleh Majelis
Ulama Indonesia, maka berubah nama menjadi Dewan Hisbah hingga sekarang. Begitu
kurang lebih, yang penulis dengar dari para sesepuh dan asatidz di Persatuan
Islam. Jadi, Dewan Hisbah ini lembaga fatwa ormas Islam seperti MUI, Bahtsul
Masail (NU), Majelis Tarjih (Muhammadiyah).
Selama ini, sebagai lembaga resmi milik Persatuan Islam Dewan Hisbah telah mengeluarkan fatwa dan menyusun beberapa buku panduan sebagai rujukan umat. Baik dalam beraqidah, beribadah maupun bermuamalah. Baik bagi warga PERSIS pada khususnya, maupun bagi luar PERSIS, masyarakat luas dan lembaga pemerintahan pada umumnya.
Fatwa
dan buku tersebut lahir sesuai dengan kebutuhan umat dan permasalahan yang
muncul dalam keseharian. Ada yang berkaitan dengan panduan ibadah, fatwa,
ataupun metodologi. Dalam berfatwa, ratusan masalah telah disidangkan dan
diputuskan. Dalam buku, telah menerbitkan buku tentang shalat, shaum, haji dan
umrah, dan lain-lain.
Buku-buku
tersebut antara lain:
1]
Risalah Shalat, Editor: KH. A. Zakaria.
2]
Risalah Shaum.
3]
Risalah Haji.
4]
Ikhtishar 10 Masalah Shalat & Isbal (1).
5]
Ikhtishar 10 Masalah Shalat & Cadar (2).
6]
Masalah Seputar Ramadhan & Idul Fitri.
7]
Rukhsah-Rukhsah Haji & Umrah.
8]
Kumpulan Keputusan Sidang Dewan Hisbah Persis Tentang Akidah & Ibadah.
9]
Kumpulan Keputusan Dewan Hisbah, Fiqih Muamalah.
10]
Masalah-Masalah Seputar Idul Adha & Qurban.
11]
Turuqul Istinbat Dewan Hisbah Persis.
Baru
dua bulan kemarin, Dewan Hisbah telah melaksanakan Sidang Terbatas dan Sidang
Lengkap. Sidang Terbatas di Pesantren Persis 84 Ciganitri-Bandung pada tanggal
31 Mei 2024 seputar masalah Haji pesanan dari Kemenag. Kemudian Sidang Lengkap
di Pesantren Persis Plered-Purwakarta, yang membahas seputar 12 masalah menyangkut
politik, ekonomi, social, hokum dan kedokteran. Semua keputusan tersebut
hasilnya sudah disosialisasikan di Majalah Risalah Edisi Agustus-September
2024.
Beberapa hari ke depan, tepatnya 24-25 September 2024 Dewan Hisbah akan menggelar Sidang Terbatas ke 2 di PPI 50 Lembang. Menariknya, sidang kali ini akan difokuskan kepada penyusunan dan pengesahan beberapa buku yang akan diterbitkan oleh Dewan Hisbah. Berdasarkan informasi, akan membahas buku panduan seputar khutbah, asuransi syariah, dan munakahat.
Persoalan
khutbah sendiri masih banyak polemic, terutama seputar hamdalah di awal
khutbah. Karena banyak ditemukan, khutbah diawali dengan salam atau bismillah. Demikian
pula status hokum shalawat dan berdoa dalam khutbah. Nampaknya seru untuk
dinantikan keputusannya.
Adapun masalah asuransi syari’ah, selama ini asuransi yang terbebas dari gharar (ketidakjelasan) masih belum ditemukan, seperti apa bentuknya. Baik syari’ah ataupun non syari’ah. Karena asuransi yang ada masih menggunakan perpindahan milik yang tidak tidak jelas (gharar), sehingga belum sesuai syari’ah dan hukumnya haram, atau minimal diragukan perpindahan hak miliknya. Masalah ini pun ditunggu, mudah-mudahan menjadi solusi untuk menguatkan system ekonomi syari’ah yang terbebas dari riba, gharar, dan benar-benar sesuai syari’ah.
Begitu
pun dengan masalah pernikahan tak kalah menarik, muamalah yang satu ini masih
kental dengan kebudayaan yang menyalahi syariat. Sehingga tidak jarang, antara adat
dan syariat sering tertukar, mendahulukan adat daripada syariat. Ada adatnya
yang menonjol, sementara syariatnya jadi banyak yang hilang. Fatwa-fatwa
seputar pernikahan dan keluarga ini sangat ditunggu oleh banyak pihak.
Tentu
saja masih banyak persoalan yang ditemukan di lapangan berkaitan dengan ketiga
persoalan di atas. Semoga dengan adanya panduan dari Dewan Hisbah Persatuan Islam
tersebut, dapat menjadi rujukan dan solusi dari persoalan yang ditemukan di
lapangan. Karena pada dasarnya Islam itu rahmatan lil alamien, tidak ada
yang memberatkan untuk umatnya.
Sampai
ketemu di Sidang Terbatas Dewan Hisbah di PPI 50 Lembang, semoga dilancarkan
dan menghasilkan keputusan terbaik untuk umat!
Lembang,
20 September 2024
Artikel ahmadwandilembang.com
=========
Dapatkan update artikel islam setiap harinya dari ahmadwandi.blogspot.com.
Mari bergabung di WhatsApp "Kajian AWAL Official", caranya
klik link https://bit.ly/Awalofficial, silahkan
sebarkan, semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar