Oleh : Ahmad Wandi
Merayakan tahun baru masehi hampir sudah menjadi tradisi tahunan di berbagai daerah, termasuk di Indonesia. Disambut dengan meriah oleh semua kalangan, dari mulai anak-anak sampai dewasa, apapun agamanya, muslim ataupun non muslim.
Namun bagi sebagian kalangan muslim, boleh atau tidaknya merayakan malam tahun baru ini, masih menjadi perdebatan atau kontroversi. Sebagian menyatakan boleh-boleh saja, karena bukan urusan agama, sementara yang lainnya menyatakan tidak boleh karena dalam islam masalah perayaan sudah ada aturan dan ketentuannya.
Apakah anda penasaran, seperti apa alasan-alasan yang menjadi landasan sehingga merayakan tahun baru masehi tidak diperbolehkan dalam islam? Simak penjelasannya sebagai berikut.
1. 1. Perayaan tahun baru masehi adalah ritual agama lain
Alasan pertama tidak boleh merayakan tahun baru masehi adalah karena tahun baru ini bukan berasal dari islam, tetapi berasal dari bangsa romawi penyembah dewa. Nama Januari sendiri diambil dari nama dewa Janus, seorang dewa yang memiliki dua wajah yang menghadap ke depan dan ke belakang. Masyarakat Romawi meyakini bahwa Dewa Janus adalah dewa permulaan sekaligus dewa penjaga pintu masuk.
Untuk menghormati Dewa Janus, maka orang-orang Romawi mengadakan perayaan setiap tanggal 31 Desember tengah malam untuk menyambut 1 Januari. Perayaan ini oleh Kaisar Romawi, Julius Caesar, sudah diberlakukan sejak 1 Januari 46 SM. Dalam perkembangannya mengalami modivikasi sampai disetujui oleh pemimpin tertinggi umat Katolik di Vatikan, Paus Gregory XIII pada tahun 1582.
Sistem kalender inilah yang kemudian ditetapkan negara-negara di seluruh dunia. Dan sejak saat itu, setiap tanggal 31 Desember malam dilakukan perayaan pergantian tahun yang semakin meriah di seluruh belahan dunia.
2. 2. Larangan perayaan apapun selain idul fitri dan idul adha
Alasan kedua tidak boleh merayakan tahun baru masehi adalah perayaan yang disyariatkan atau diperbolehkan dalam islam hanya ada dua, yaitu idul fitri dan idul adha. Artinya, selain kedua hari raya tersebut tidak diperbolehkan bagi umat islam.
Dalam hal ini Rasulullah SAW menjelaskan sebagai berikut.
عَنْ أَنَسٍ، قَالَ: قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ وَلَهُمْ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا، فَقَالَ: مَا هَذَانِ الْيَوْمَانِ؟ قَالُوا: كُنَّا نَلْعَبُ فِيهِمَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا: يَوْمَ الْأَضْحَى، وَيَوْمَ الْفِطْرِ "
Dari Anas, dia berkata: Rasulullah SAW tiba di Madinah, sedangkan penduduknya memiliki dua hari khusus untuk permainan (perayaan), maka beliau bersabda: "Apakah maksud dari dua hari ini?" mereka menjawab: "Kami biasa mengadakan permainan (merayakan) pada dua hari tersebut semasa masih Jahiliyyah." Maka Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya Allah telah menggantikan untuk kalian yang lebih baik dari kedua hari tersebut, yaitu hari (raya) kurban (idul Adlha) dan hari raya Idul Fithri." (HR. Abu Dawud No. 1134)
Imam Muhammad Syamsul Haq al-Azhim Abadi menjelaskan, bahwa dua hari yang dimaksud adalah hari nairuz dan Mihrajan. Keduanya merupakan dua perayaan Jahiliyyah. Hari Nairuz adalah hari pertama dalam perhitungan tahun bangsa Arab yang diukurkan ketika matahari berada pada titik bintang haml/ aries. Hari Nairuz dalam perhitungan tahun matahari versi bangsa Arab sama dengan hari pertama Muharram dalam tahun berdasarkan bulan (Hijriah). Merayakan hari Nairuz, artinya merayakan tahun baru Matahari (masehi). Sementara hari Mihrajan adalah hari pertengahan tahun, tepatnya ketika matahari berada pada titik bintang mizan / gemini di awal musim semi, pertengahan antara musim dingin dan panas. (Aunu al-Ma’bud)
Artinya, bahwa hadis di atas dengan tegas menyatakan perayaan tahun baru masehi sebagai perayaan jahiliyyah yang harus ditinggalkan, bukan diikuti meskipun dengan kemasan yang agak berbeda. Hadis di atas juga membatasi hanya dua hari yang boleh dirayakan, Idul Fithri dan idul Adha saja.
3. 3. Tidak boleh menyerupai non muslim
Setelah jelas bahwa perayaan tahun baru masehi adalah perayaan tahun baru yang dirayakan oleh bangsa ronawi para penyembah dewa dan nasrani penyembah yesus kristus. Maka umat islam yang ikut merayakannya sama dengan mengikuti atau menyerupai mereka.
Adapun mengikuti non muslim sangat dilarang dalam islam, karena berarti termasuk kepada golongan mereka. Berikut penjelasannya dalam hadis.
عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ»
Dari Ibnu Umar, berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang menyerupai satu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud No. 4031)
Tasyabuh artinya menyerupai. Maksudnya menyerupai, menandingi atau mengekor ritual, perayaan, dan hal-hal lain terkait ajaran kaum non muslim. Umat islam hari ini banyak yang meyakini bahwa untuk meninggikan derajat islam, ritual-ritual tertentu harus diselenggrakan demi menandingi umat yang lain. Padahal nyatanya, Nabi SAW justru melarang karas umatnya untuk melakukan hal tersebut karena termasuk tasyabuh.
4. 4. Akan dibangkitkan bersama non muslim pada hari kiamat
Alasan keempat, yang lebih mengkhawatirkan lagi, selain dilarang, orang yang mneyerupai agama lain itu nanti pada hari kiamat dia akan dibangkitkan bersama mereka yang diikutinya.
Dalam hal ini, sahabat Abdullah bin Amr menjelaskan sebagai berikut.
مَنْ بَنَى بِأَرْضِ الْمُشْرِكِينَ , وَصَنَعَ نَيْرُوزَهُمْ وَمِهْرَجَانَهمْ , وَتَشَبَّهَ بِهِمْ حَتَّى يَمُوت , حُشِرَ مَعَهُمْ يَوْم الْقِيَامَة "
Abdullah bin Amr berkata, “Barangsiapa yang membangun rumah di negeri orang-orang musyrik, turut terlibat dalam perayaan Nairuz dan Mihrajan mereka, dan bertasyabuh dengan mereka sampai ia meninggal, maka kelak akan dikumpulkan bersama mereka pada hari kiamat.” (Aun al-Ma’bud 3/64)
Kemudian dalam al-Quran, Allah SWT berfirman.
{يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ} [المائدة: 51]
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman setia(-mu). Sebagian mereka menjadi teman setia bagi sebagian yang lain. Siapa di antara kamu yang menjadikan mereka teman setia, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim. (QS. Al-maidah [5]: 51)
Menurut Ibnu Taimiyyah, ayat ini semakna dengan hadis di atas.
قَوْلِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّهُ قَالَ مَنْ بَنَى بِأَرْضِ الْمُشْرِكِينَ وَصَنَعَ نَيْرُوزَهُمْ وَمِهْرَجَانَهُمْ وَتَشَبَّهَ بِهِمْ حَتَّى يَمُوتَ حُشِرَ مَعَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Perkataan Abdullah bin Amr, ia berkata, “Siapa yang membangun rumah di negeri orang-orang musyrik, turut terlibat dalam perayaan Nairuz dan Mihrajan mereka, dan bertasyabuh dengan mereka sampai ia meninggal, maka kelak akan dikumpulkan bersama mereka pada hari kiamat.” (Aun al-Ma’bud 3/64)
5. 5. Nabi SAW berisyarat Umat islam akan mengikuti non muslim
Alasan kelima, umat islam akan mengikuti atau mengekor kepada agama lain ternyata sudah diprediksikan oleh Nabi SAW dalam hadisnya. Di antaranya dalam hadis berikut.
عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا، لاَ تَشَبَّهُوا بِاليَهُودِ وَلاَ بِالنَّصَارَى، فَإِنَّ تَسْلِيمَ اليَهُودِ الإِشَارَةُ بِالأَصَابِعِ، وَتَسْلِيمَ النَّصَارَى الإِشَارَةُ بِالأَكُفِّ.
"Bukan termasuk golonganku orang yang tasyabbuh (menyerupai atau mengikuti) dengan selain kami, janganlah kalian tasyabbuh dengan orang-orang Yahudi dan orang-orang Nashrani, sesungguhnya salamnya orang-orang Yahudi adalah memberikan isyarat dengan jari tangan, sedangkan salamnya orang orang Nashrani adalah memberikan isyarat dengan telapak tangan." (HR. al-Tirmidzi 6975)
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ سَلَكُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوهُ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللهِ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ
"Kalian pasti akan mengikuti kebiasaan-kebiasaan orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta hingga seandainya mereka manempuh (masuk) ke dalam lubang biawak kalian pasti akan mengikutinya." Kami bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah yang engkau maksud Yahudi dan Nashrani?" Beliau menjawab: "Siapa lagi (kalau bukan mereka)?" (HR. al-Bukhari 3456)
Demikian 5 alasan tidak diperbolehkannya merayakan tahun baru masehi bagi umat islam. Setuju atau tidak setuju dengan artikel ini, sikapi secara bijak dan ilmiah, tetap saling menghargai dan menjaga persaudaraan. Karena kebenaran hanya milik Allah SWT. Semoga bermanfaat!
=========
Dapatkan update artikel islam setiap harinya dari ahmadwandi.blogspot.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kajian AWAL Official", caranya klik link https://t.me/awalofficialcom, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar