Doa Menyambut Ramadan (Foto: Pixabay) |
TERNYATA DHAIF: DO’A MENYAMBUT RAMADHAN
Ada sebuah doa yang cukup viral dan sering disebarkan di media social, yaitu doa keberkahan bulan Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan. Terutama menjelang bulan Rajab, Sya’ban dan Ramadhan.
Do’a tersebut sering diyakini sebagai doa yang disyariatkan dalam Islam, khususnya oleh masyarakat awan. Padahal setelah dikaji secara ilmiah, do’a tersebut tidak memiliki pijakan dalil yang kuat atau hadisnya dhaif.
Do’a tersebut berbunyi,
«اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبٍ، وَشَعْبَانَ، وَ بَارِكْ لَنَا فِي رَمَضَانَ»
Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban dan perjumpakanlah kami dengan bulan Ramadhan.
Doa tersebut bersumber dari hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Imam Ahmad dalam Zawaid al-Musnad (2346), dalam redaksi lainnya,
«اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبٍ، وَشَعْبَانَ، وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ»
Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban dan perjumpakanlah kami dengan bulan Ramadhan.
Diriwayatkan oleh al-Bazzar (6494), al-Thabrani dalam al-Ausath (39390, al-Du’a (911), al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman (3534), al-Da’wat al-Kabir (529), Abu Nu’aim dalam al-Hilyah (6/269) melalui zaidah bin abi al-Ruqad, dari ziyad al-Numairi, dari anas bin malik, secara marfu.
BACA PULA: 7 KEUTAMAAN BULAN RAMADHAN
Namun sayang sekali, hadis ini dhaif karena disebabkan dua alasan:
a. Dalam sanadnya terdapat Ziyad bin Abdullah al-Numairi, ia adalah rawi dhaif, didhaifkan oleh Ibnu Main. Abu Hatim berkata, “Tidak dapat berhujjah dengannya.” Ibnu Hiban menyebutkannya dalam al-Dhu’afa dan berkata, “Tidak boleh berhujjah dengannya.” (Mizan al-I’tidal 2/91)
b. Zaidah bin abi al-Ruqad lebih dhaif darinya. Abu hatim berkata, “Meriwyatakan hadis dari Ziyad al-Numairi dari Anas hadis-hadis marfu’ yang munkar, dan aku tidak tahu apakah darinya atau dari Ziyad (kemunkarannya). Al-Bukhrai berkata, “Munkar al-Hadis.” Al-Nasa’I berkata, “Munkar al-Hadis.” Dalam al-Kuna berkata, “Tidak Tsiqah.” Ibnu Hiban berkata, “Meirwayatkan hadis-hadis munkar dari orang-orang yang masyhur tidak dapat dijadikan hujjah hadisnya, dan tidak ditulis kecuali hanya untuk I’tibar (berbandingan).” Ibnu Adi berkata, “Meriwayatkan darinya orang-orang terdahulu dan yang lainnya hadis-hadis ifradat (gharib) dan sebagian hadisnya terdapat yang diinkari.” (tahdzib al-Tahdzib 3/305-306)
Hadis ini didhaifkan oleh al-Nawawi dalam al-Adzkar (hlm. 189), Ibnu Rajab dalam Lathaif al-Ma’arif (hlm. 121), al-Albani dalam Dhaif al-Jami’ (no. 4395). Al-Haitsami berkata, “Diriwayatkan oleh al-Bazar, padanya terdapat Zaidah bin Abi Al-Ruqad. Al-Bukhari berkata, ‘Munkar al-Hadis,’ dan dimajhulkan oleh jama’ah’.” (Majma’ al-Zawaid 2/165)
Baca pula : BENARKAH KITA MERINDUKAN RAMADHAN
Tidak Ada Hadis Shahih Tentang Keutamaan Bulan Rajab
Syaikh Utsaimin berkata, “Tidak ada hadis yang shahih tentang keutamaan bulan rajab, tidak ada perbedaaan bulan rajab dengan bulan jumadil akhir yang sebelumnya, kecuali hanya bulan haram saja, tidak ada padanya shaum yang disyariatkan, tidak ada shalat yang disyariatkan, tidak ada umrah yang disyariatka, dan tidak ada syariat yang lainnya, ia seperti bulan-bulan yang lainnya.” (Liqa’ al-Bab al-Maftuh (26/174)
Berdo’a Ingin Berjumpa Dengan Bulan Ramadhan Tidak Dilarang
Al-Hafizh Ibnu Rajab berkata, “Ma’la bin al-Fadhl berkata, Mereka berdo’a kepada Allah ta’ala enam bulan agar diperjumpakan dengan bulan Ramadhan, mereka berdoa kepada-Nya enam bulan agar diterima dari mereka. Yahya bin Abi Katsir berkata, diantara do’a mereka, allahumma sallimni ila Ramadhan, wa sallim li Ramadhan wa tasallimhu minni mutaqabbalan, Ya Allah selamatkanlah aku sampai Ramadhan … (Lathaif al-Ma’arif, hlm. 148)
Syaikh Abdul Karim al-Khudhair ditanya tentang hadis “allahumma barik lana fi rajab …” jawabnya, “Hadis ini tidak kuat, akan tetapi apabila seorang muslim berdoa agar Allah azza wajalla memperjuampakannya dengan bulan Ramadhan, agar bisa melaksanakan shaum dan tarawih, agar bisa mendapatkan lailatul qadar, yakni dengan do’a yang mutlak, maka ini tidak apa-apa insya Allah.” (https://shkhudheir.com/fatawa/224855973)
Kesimpulan :
1. Hadis tersebut statusnya dha’if, tidak bisa dijadikan dasar untuk beramal.
2. Sebagian ulama membolehkan mengamalkan doa seperti ini selama tidak diyakini bersumber dari Nabi Muhammad SAW., karena dalam urusan do’a seperti ini, kita pun diperbolehkan membuat do’a sendiri sesuai dengan selera kita masing-masing.
Wallahu a'lam bi al-Shawwab
BACA PULA : 4 TIPS AGAR SUKSES DI BULAN RAMADHAN
Selasa malam, 22 Sya’ban 1444 H/ 14 Maret 2023 M
Artikel ahmadwandilembang.com
=========
Dapatkan update artikel islam setiap harinya dari ahmadwandi.blogspot.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kajian AWAL Official", caranya klik link https://t.me/awalofficialcom, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar