Membaca al-Qur'an akan mendapatkan syafaat (Gambar: Pixels) |
*MEMBACA AL-QURAN DARI MAJALAH, APAKAH DAPAT SYAFAAT?*
.
Al-Quran akan memberi syafaat pada hari kiamat kepada para pembacanya. Di majalah islam banyak dituliskan ayat al-Quran. Apakah membaca ayat dari majalah tersebut sama akan mendapatkan syafaat, seperti membaca dari mushaf?
.
Jawaban:
.
Membaca al-Quran adalah ibadah yang memiliki banyak keutamaan di antaranya akan menjadi syafaat pada hari qiyamat. Sebagaimana diterangkan dalam hadis:
.
عَنْ أَبِيْ أُمَامَةَ الْبَاهِلِيِّ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يَقُولُ: «اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ، اقْرَءُوا الزَّهْرَاوَيْنِ الْبَقَرَةَ، وَسُورَةَ آلِ عِمْرَانَ، فَإِنَّهُمَا تَأْتِيَانِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَنَّهُمَا غَمَامَتَانِ، أَوْ كَأَنَّهُمَا غَيَايَتَانِ، أَوْ كَأَنَّهُمَا فِرْقَانِ مِنْ طَيْرٍ صَوَافَّ، تُحَاجَّانِ عَنْ أَصْحَابِهِمَا، اقْرَءُوا سُورَةَ الْبَقَرَةِ، فَإِنَّ أَخْذَهَا بَرَكَةٌ، وَتَرْكَهَا حَسْرَةٌ، وَلَا تَسْتَطِيعُهَا الْبَطَلَةُ.
.
_Dari Abu Umamah al-Bahili ia berkata, saya mendengar Rasulullah saw bersabda, “Bacalah al-Quran, karena ia akan datang menjadi syafa’at kepada para pembacanya pada hari kiamat nanti. Bacalah Zahrawain, yakni surat al-baqarah dan Ali Imran, karena keduanya akan datang pada hari kiamat nanti, seperti dua tumpuk awan menaungi pembacanya, atau seperti dua kelompok burung yang sedang terbang dalam formasi hendak membela pembacanya. Bacalah al-baqarah, karena dengan membacanya akan menyebabkan penyesalan, dan pembacanya tidak dapat dikuasai (dikalahkan) oleh tukang-tukang sihir.”_ (HR. Muslim)[1]
.
Yang dimaksud dengan membaca al-Quran tidak terbatas pada membaca tulisannya di mushaf, tetapi juga membaca tulisan yang tertera selain di mushaf atau membaca yang dihafal. Kalau sekarang, membaca di gadget, aplikasi, dan sebagainya. Dan termasuk juga membaca ayat-ayat yang bersebaran di luar mushaf seperti buku, majalah, artikel, quotes dan lain-lain.
.
Perintah membaca al-Quran tidak selamanya harus melihat tulisan, tetapi juga termasuk membaca yang dihafal. Seperti perintah membaca al-Quran dalam shalat tentu membaca ayat yang dihafal bukan dengan melihat tulisan di mushaf. Seperti pada hadis berikut:
.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إذَا قُمْت إلَى الصَّلَاةِ فَأَسْبِغْ الْوُضُوءَ ، ثُمَّ اسْتَقْبِلْ الْقِبْلَةَ ، فَكَبِّرْ ، ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَك مِنْ الْقُرْآنِ.
.
_Dari Abu Hurairah ra. Katanya, bahwa Rasulullah saw telah bersabda, “Apabila kamu hendak mendirikan shalat, sempurnakan wudhu, kemudian menghadap qiblat, lalu takbir, terus baca apa saja yang kamu hafal dari al-Quran …”_ (HR. al-Sab’ah. Lafal ini adalah al-Bukhari)[2]
.
عَنْ أَبِي قَتَادَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْرَأُ بِأُمِّ الْكِتَابِ وَسُورَةٍ مَعَهَا فِي الرَّكْعَتَيْنِ الْأُولَيَيْنِ مِنْ صَلَاةِ الظُّهْرِ وَصَلَاةِ الْعَصْرِ وَيُسْمِعُنَا الْآيَةَ أَحْيَانًا وَكَانَ يُطِيلُ فِي الرَّكْعَةِ الْأُولَى
.
_Dari Abu Qatadah ra bahwa Nabi saw adalah membaca ummul kitab (al-Fatihah) dan surah pada dua rakaat yang pertama dari shalat zhuhur dan ashar. Dan memperdengarkan ayat-ayatnya kepada kami kadang-kadang. Beliau lebih memanjangkan rakaat pertama._ (HR. al-Bukhari)[3]
.
Berdasarkan keterangan tersebut dapat disimpulkan: Keutamaan membaca al-Quran diantaranya akan mendapatkan syafaat pada hari kiamat, baik membacanya itu dari mushaf ataupun bukan. Termasuk membaca ayat-ayat yang tercantum di buku, majalah, dan sebaginya.
.
_Wallahu a’lam bi al-shawwab!_
.
Kirimkan pertanyaan anda ke : 089626128748
.
Sabtu pagi, 04 Ramadhan 1444 H/ 25 Maret 2023 M
.
.
.
Artikel ahmadwandilembang.com
.
=========
Dapatkan update tanya jawab masalah lainnya setiap hari dari ahmadwandi.blogspot.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kajian AWAL Official", caranya klik link https://t.me/awalofficialcom, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
[1] SHAHIH. Ahmad (22193), Muslim (804).
[2] SHAHIH. Bulugh al-Maram No. 250. Ahmad (2/437), Al-Bukhari (757), Muslim (397), Abu Dawud (856), al-Tirmidzi (303), al-Nasai (2/124), Ibnu Majah (1060).
[3] SHAHIH. Al-Bukhari (778).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar