4 AMALAN PAHALANYA SETARA DENGAN IBADAH HAJI (GAMBAR: PIXABAY) |
Artikel terbaru ke 207
Oleh : Ahmad Wandi, M.Pd (ahmadwandilembang.com)
Bagi orang yang tidak jadi melaksanakan
ibadah haji tahun ini, padahal semua persyaratan sudah dipenuhi, jangan
khawatir dan putus asa dari rahmat Allah swt. Mungkin inilah rencana Allah swt
yang terbaik untuk kita dan hendaklah menyadari bahwa berangkat atau tidaknya
ibadah haji adalah ketentuan dari-Nya.
Orang yang sudah berniat haji tahun ini insya Allah pahalanya sudah Allah tetapkan. Sahabat Jabir pernah berkata, "Kami pernah ikut berperang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam suatu peperangan, ketika itu beliau bersabda: "Ada beberapa orang laki-laki di Madinah yang mereka tidak ikut serta dalam peperangan, biasanya jika kalian pergi berperang sedangkan kalian melewati suatu lembah, mereka tetap turut bersama-sama kamu, namun mereka sekarang terhalang karena sakit." (HR. Muslim No. 5041)
Dalam lafaz lain disebutkan, “…. Namun mereka bersama kalian di
dalam mendapatkan pahalanya karena udzur telah menghalangi mereka.” (HR. Ibnu Majah no. 2675, shahih)
Begitu pun bagi sahabat yang belum mendapatkan panggilan untuk ibadah mulia ini, jangan pernah menyerah dan berputus asa. Karena sangat mudah bagi Allah swt untuk memampukan hamba-Nya memenuhi undangan-Nya ke Baitullah. Semoga kita semuanya diberi kemudahan dan kemampuan untuk memenuhi undangan-Nya. Amien
Nah, sebelum kita mendapatkan panggilan
ibadah haji, ternyata ada beberapa amalan yang tak kalah mulia dan istimewa,
karena amalan-amalan ini menurut informasi dari Nabi saw, pahalanya setara
dengan pahala ibadah haji. Apa saja amalan tersebut? Yuk kita simak uraiannya.
1. UMRAH
DI BULAN RAMADHAN
Ibnu Abbas menceritakan: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam bertanya kepada seorang wanita dari kalangan Anshar, “Apa yang
menghalangimu untuk melaksanakan haji bersama kami?" wanita itu menjawab,
"Kami tidak mempunyai apa-apa kecuali dua ekor Unta, yang satu ekor
dipakai suamiku pergi haji bersama anaknya sedangkan yang satu lagi ia
tinggalkan agar dipakai menyiram kebun." Beliau bersabda: "Kalau bulan
Ramadlan tiba, maka tunaikanlah umrah, sebab umrah di bulan Ramadlan menyamai
ibadah haji.” (HR. Muslim no. 3097)
2. SHALAT
BERJAMA’AH DI MASJID
Dari Abu Umamah bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan suci untuk melaksanakan shalat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang haji yang sedang ihram, dan barangsiapa yang keluar dari rumahnya untuk melaksanakan shalat Dluha, dia tidak mempunyai niat kecuali itu, maka pahalanya seperti orang yang sedang umrah. Dan menunggu shalat hingga datang waktu shalat yang lain yang tidak ada main-main di antara keduanya, maka pahalanya ditulis di 'Iliyyin." (HR. Abu Dawud no. 558, shahih)
Dari Abu Umamah, dari nabi saw, beliau
bersabda,“Barangsiapa berjalan menuju shalat wajib berjamaah maka ia seperti
melaksanakan haji. Dan barangsiapa berjalan menuju shalat sunat maka ia seperti
melaksanakan umrah yang sempurna.” (HR. al-Thabrani, al-Mu’jam al-Kabir
8/127 no. 7578, shahih)
3. MEMPERBANYAK
DZIKRULLAH
Dari Abu Hurairah
berkata: Pernah datang para fuqara kepada Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam seraya berkata: "Orang-orang kaya, dengan harta benda
mereka itu, mereka mendapatkan kedudukan yang tinggi, juga kenikmatan yang
abadi. Karena mereka melaksanakan shalat seperti juga kami melaksanakan shalat. shaum sebagaimana kami juga shaum. Namun
mereka memiliki kelebihan disebabkan harta mereka, sehingga mereka dapat
menunaikan 'ibadah haji dengan harta tersebut, juga dapat melaksanakan 'umrah
bahkan dapat berjihad dan bersedekah."
Maka beliau pun bersabda: "Maukah aku sampaikan kepada kalian sesuatu yang apabila kalian ambil (sebagai amal ibadah) kalian akan dapat melampaui (derajat) orang-orang yang sudah mengalahkan kalian tersebut, dan tidak akan ada yang dapat mengalahkan kalian dengan amal ini sehingga kalian menjadi yang terbaik di antara kalian dan di tengah-tengah mereka kecuali bila ada orang yang mengerjakan seperti yang kalian amalkan ini.
Yaitu kalian membaca tasbih (Subhaanallah), membaca tahmid (Alhamdulillah) dan membaca takbir (Allahu Akbar) setiap selesai dari shalat sebanyak tiga puluh tiga kali."
Kemudian setelah itu di antara kami terdapat perbedaan pendapat. Di
antara kami ada yang berkata: "Kita bertasbih tiga puluh tiga kali, lalu
bertahmid tiga puluh tiga kali, lalu bertakbir puluh tiga empat kali."
Kemudian aku kembali menemui Beliau, lalu beliau bersabda: "Bacalah
'Subhaanallah walhamdulillah wallahu Akbar' hingga dari itu semuanya berjumlah
tiga puluh tiga kali." (HR. al-Bukhari no. 843)
Dalam riwayat
lain diterangkan: “Tidak lama kemudian para
fuqara' Muhajirin kembali ke Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan
berkata: "Ternyata teman-teman kami yang banyak harta telah mendengar yang
kami kerjakan, lalu mereka mengerjakan seperti itu!" Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Itu adalah keutamaan Allah
yang diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya!" (HR. Muslim no. 1375)
4. MENGHADIRI
MAJELIS ILMU DI MASJID
«مَنْ غَدَا
إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُرِيدُ إِلَّا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يَعْلَمَهُ،
كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حِجَّتُهُ»
“Siapa yang berangkat ke masjid hanya untuk belajar kebaikan atau mengajarkannya, diberikan pahala seperti pahala ibadah haji yang sempurna hajinya.” (HR At-Thabarani, al-Mu’jam al-Kabir 8/94, no. 7473, shahih).
Demikian beberapa amalan yang dapat dijadikan alternative sebelum kita
mendapatkan panggilan ibadah haji atau belum diberikan kemampuan untuk memenuhi
panggilannya. Semoga bermanfaat!
***
Dalam masalah ini ada juga keterangan-keterangan yang bersumber dari
hadis dhaif yang tidak bisa dijadikan landasan untuk beramal. Antara lain sebagai
berikut:
1. SHALAT
ISYRAQ
عَنْ أَنَسٍ،
قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ صَلَّى
الغَدَاةَ فِي جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ
الشَّمْسُ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ،
قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: تَامَّةٍ تَامَّةٍ
تَامَّةٍ.
Dari Anas bin Malik
dia berkata: Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam
bersabda: "Barang siapa yang shalat subuh berjama'ah kemudian duduk
berdzikir sampai matahari terbit yang dilanjutkan dengan shalat dua raka'at,
maka dia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah." dia (Anas
radliallahu 'anhu) berkata: Rasulullah bersabda: "Sempurna, sempurna,
sempurna." (HR.
al-Tirmidzi, al-Jami’ al-Shahih al-Tirmidzi, 2/481 no. 586)
Pada sanad hadis ini terdapat seorang rawi dengan kunyah Abu Zhilal. Namanya adalah Hilal bin Maimun. Al-Mundziri berkata, “Sebagian rawinya (hadis ini) diperselisihkan.” Saya bertanya kepada al-Bukhari mengenai Abu Zhilal, “Ia muqarib al-hadits.” Muhammad al-Bukhari berkata, “Namanya Hilal bin Abu hilal atau Ibnu Abi Malik atau Ibnu Maimun.” Ada yang mengatakan nama lainnya untuk bapaknya. Al-Dzahabi berkata, “Hilal bin Maimun adalah Hilal bin Abu Suwaid kawan Anas bin Malik.” Ibnu main berkata, “Dhaif laisa bi syaiin (bukan siapa-siapa).” Al-Nasai dan al-Azdi berkata, “Dhaif.” Ibnu Adi berkata, “Semua riwayatnya tidak diikuti oleh rawi-rawi yang tsiqat.” Ibnu Hibban berkata, “Mugfil (orang yang lalai) sama sakali tidak dapat dijadikan hujjah.” Al-Bukhari berkata, “Ia memiliki hadis-hadis munkar.” Di dalam al-Kuna ia berkata, “Ia wahin (meragukan).” (Tuhfat al-Ahwadzi 3/195)
2. IBADAH
JUMAT ADALAH HAJINYA ORANG MISKIN
عَنِ ابْنِ
عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
الْجُمُعَةُ حَجُّ الْمَسَاكِينَ
Dari Ibnu Abbas, ia berkata, telag bersabda Rasulullah saw, “Jumat
itu haji bagi orang-orang miskin.” (HR. al-Qadha’I 1/81 np. 78, al-Dailami
2/116 no. 2614)
Hadis ini dhaif karena dalam sanadnya ada rawi yang bernama Isa bin Ibrahim al-Hasyimi, Imam al-Bukhari dan al-nasai berkata, “Munkar al-hadits.” Yahya bin Main berkata, “Laisa bi syaiin.” Abu Hatim berkata, “Matruk al-hadits.” (lihat, Mizan al-I’tidal 3/308)
Oleh karena itu, Imam Ibnu Hajar mengatakan, “Dhaif jiddan.” (lihat,
Tuhfat al-Labib bi man takallama fi him al-Hafizh Ibnu Hajar bim ruwat fi ghair
al-Taqrib, 2/386 no. 931)
3. MENOLAK
HARTA HARAM
عن ابن عُمر،
قال: قال رسول الله صَلى الله عَليه وسَلم: لَرَدُّ دَانِقٍ مِنْ حَرَامٍ يَعْدِلُ
عِنْدَ اللَّهِ سَبْعِينَ أَلْفِ حَجَّةٍ
Dari Abdullah bin Umar, “Menolak seper enam dirham dari yang haram itu
di sisi Allah sebanding dengan 70 ribu haji.”
Hadis ini maudhu, karena ada rawi yang bernama ishaq bin Wahb al-Thuhurmusy. Al-Daraquthni berkata, “Kadzdzab (pendusta), Matruk, sering menceritakan hadis-hadis yang batil.” Ibnu Hibban berkata, “Yadha’u al-hadits (sering memalsukan hadis) secara jelas.” (Lisan al-Mizan 1/378)
4. BERBUAT
BAIK KEPADA KEDUA ORANG TUA
عَنْ أَنَسِ
بْنِ مَالِكٍ قَالَ: أَتَى رَجُلٌ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَقَالَ: إِنِّي أَشْتَهِي الْجِهَادَ، وَإِنِّي لَا أَقْدِرُ عَلَيْهِ، فَقَالَ:
«هَلْ بَقِيَ أَحَدٌ مِنْ وَالِدَيْكَ؟» قَالَ: أُمِّي قَالَ: «فَأَبْلِ اللَّهَ
عُذْرًا فِي بِرَّهَا، فَإِنَّكَ إِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ فَأَنْتَ حَاجٌّ
وَمُعْتَمِرٌ وَمُجَاهِدٌ، إِذَا رَضِيَتْ عَنْكَ أُمُّكَ، فَاتَّقِ اللَّهَ
وَبِرَّهَا»
Dari Anas bin Malik, ia berkata, seseorang mendatangi Nabi saw, lalu ia
berkata, “Sesungguhnya aku sangat menginginkan jihad, sedangkan aku tidak
sanggup untuk merealisasikannya.” Nabi saw bertanya, “Apakah masih ada salah
satu dari orangtuamu?” Ia menjawab, “Ya ada ibuku.” Nabi saw bersabda, “maka
mintalah kepada Allah untuk bisa berbuat baik kepadanya. Jika engkau berbuat
hal itu, maka engkau itu bagaikan orang yang berhaji, melaksanakan umrah dan
mujahid. Apabila ibumu ridha, maka bertaqwalah kepada Allah dan berbuat baiklah
kepadanya.” (HR. al-Thabrani dalam al-Ausath 3/199 no. 2915, al-Baihaqi
dalam Syu’ab al-Iman 10/250 no. 7451, Abu ya’la dalam musndanya 5/143 no. 2760)
Imam al-Thabrani berkata, “Tidak meriwayatkan hadis ini dari al-Hasan
kecuali Maimun bin Najih, Ibrahim bin al-Hajjaj menyendiri menerima dari Maimun
bin Najih. Dan tidak diriwayatkan dari Anas kecuali dengan sanad ini.”
Hadis ini dhaif karena dalam sanadnya ada rawi yang bernama Maimun bin Najih Abu al-Hasan al-Naji. Ibnu Hibban berkata, “Yukhtiu (ia sering berbuat salah).” (Lihat, al-Tsiqat 7/471 no. 11002)
5. MEMBACA
SURAT YASIN
عَنِ أَبِيْ
بَكْرٍ الصِّدِّيقِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " سُورَةُ يس فِي التَّوْرَاةِ تُدْعَى
الْمُعِمَّةَ " قِيلَ: مَا الْمُعِمَّةُ؟ قَالَ: " تَعِمُّ صَاحِبَهَا
بِخَيْرِ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَتُكَابِدُ عَنْهُ بَلْوَى الدُّنْيَا،
وَتَدْفَعُ عَنْهُ أَهْوَالَ الْآخِرَةِ، وَتُدْعَى الْمُدَافِعَةَ الْقَاضِيَةَ
تَدْفَعُ عَنْ صَاحِبِهَا كُلَّ سُوءٍ، وَتَقْضِي لَهُ كُلَّ حَاجَةٍ مَنْ
قَرَأَهَا عَدَلَتْ لَهُ عِشْرِينَ حَجَّةً، وَمَنْ سَمِعَهَا عَدَلَتْ لَهُ
أَلْفَ دِينَارٍ فِي سَبِيلِ اللهِ، مَنْ كَتَبَهَا ثُمَّ شَرِبَهَا أَدْخَلَتْ
جَوْفَهُ أَلْفَ دَوَاءٍ وَأَلْفَ نُورٍ وَأَلْفَ يَقِينٍ وَأَلْفَ بَرَكَةٍ
وَأَلْفَ رَحْمَةٍ، وَنَزَعَتْ عَنْهُ كُلَّ غِلٍّ وَدَاءٍ " "
تَفَرَّدَ بِهِ مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ هَذَا عَنْ سُلَيْمَانَ، وَهُوَ
مُنْكَرٌ "
Dari Abu Bakar al-Shiddiq ra, ia berkata, Rasulullah saw bersabda, “Surat
Yasin dalam Taurat disebut al-Mu’immah.” Dikatakan apa itu al-Mu’immah?
Beliau menjawab, “Akan meliputi kebaikan dunia dan akhirat bagi shahibnya
serta akan menahan musibah dunia baginya. Dan akan menolak (menahan)
kedahsyatan-kedasyatan akhirat. Surat Yasin juga disebut al-Mudfa’ah
al-Qadhiyah yang akan menolak bagi shahibnya setiap kejelekan serta akan
menunaikan semua keperluannya. Barang siapa mendengar bacaan surat Yasin, ia
akan diberi ganjaran 20 dinar di jalan Allah. Barang siapa yang membacanya
diberi ganjaran kepadanya lansana ganjaran 20 kali melakukan ibadah haji.
Barang siapa yang menuliskannya kemudian ia meminum airnya maka akan dimasukkan
ke dalam rongga dadanya seribu keyakinan, seribu cahaya, seribu berkah, seribu
rahmat, seribu rizki, dan dicabut (dihilangkan) segala macam kesulitan dan
penyakit.” (HR. al-baihaqi dalam Syu’ab al-Iman 2/966)
Hadis ini dhaif, karena ada rawi yang bernama Sulaiman bin Mirqa al-Junadi. Al-Uqaili berkata, “Munkar al-hadits.” (Lihat, Mizan al-I’tidal 2/222)
Sedangkan mengenai Muhammad bin Abdurrahman bin Abu Bakar al-Judani.
Imam al-Bukhari berkata, “Munkar al-Hadits.” (Lihat, Tahdzib al-Kamal 9/292).
Demikian beberapa amalan yang dianggap pahalanya setara dengan ibadah
haji. Namun karena bersumber dari hadis yang dhaif, maka tidak bisa diyakini
dan dijadikan dasar untuk diamalkan. Wallahu a’lam bi al-shawwab!
Artikel
ahmadwandilembang.com
=========
Dapatkan update artikel islam setiap
harinya dari ahmadwandi.blogspot.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kajian
AWAL Official", caranya klik link https://t.me/awalofficialcom,
kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar