PEMBUKAAN SIDANG DEWAN HISBAH - Ahmad Wandi Lembang

Terus berkarya, berbagi inspirasi, dan menebar manfaat

Breaking

Selasa, 24 September 2024

PEMBUKAAN SIDANG DEWAN HISBAH

 

PEMBUKAAN SIDANG DEWAN HISBAH
PEMBUKAAN SIDANG DEWAN HISBAH


 

Artikel Terbaru Ke - 223

 

Oleh : Ahmad Wandi, M.Pd (ahmadwandilembang.com)

 

 

Hari ini, Selasa, 24 September 2024, sedang berlangsung Sidang Terbatas Dewan Hisbah II Masa Jihad 2022-2027 di PPI 50 Lembang, Kab. Bandung Barat. Dihadiri oleh 17 anggota Dewan Hisbah, dengan agenda pembahasan terkait penyusunan dan pengesaha tiga buku panduan. Yaitu buku panduan khutbah, panduan asuransi syariáh dan kompilasi seputar masalah munakahat.

 

Dalam sambutannya, al-Ust. KH. Zae Nandang menyampaikan beberapa hal. Di antaranya: 1] Dewan Hisbah sedang berduka dengan wafatnya ulama muda Dewan Hisbah dari Kalimantan Timur, KH. Al-Hafizh Ibnul Qayim, M.Thi yang wafat pada hari kemarin. Dan anggota Dewan Hisbah yang asalnya 27 Orang menjadi 26 orang lagi.

 

2] Kami mendorong dari daerah-daerah untuk memunculkan kader-kader Dewan Hisbah. Dulu dari Purwakarta, Cianjur, Bogor, Tasik, ada anggota Dewan Hisbah, sekarang belum muncul lagi. 3] Sidang Dewan Hisbah terbatas ini membahas 3 buku: dakwah, asuransi dan munakahat. 4] Ucapan terima kasih kepada keluarga besar KH. Abdurrahman yang telah memfasilitasi sidang tersebut.

 

Adapun Ketua Umum Persis, KH. Dr. Jeje Zaenudin, M.Ag dalam sambutan dan pembukaannya menyampaikan bahwa Sidang Dewan Hisbah ini adalah lanjutan dari Sidang di Purwakarta yang memerlukan panduan, tidak cukup dengan klausul fatwa. Yaitu panduan khutbah, asuransi Syariah dan munakahah.

 

Panduan khutbah untuk keseragaman, terutama untuk PW luar Jabar yang berdakwah di eksternal jamíyyah. Panduan asuransi, panduan praktek dan format rill untuk panduan asuransi yang menentramkan dan sesuai syariah. Munakahah, banyak persoalan yang perlu dibahas dan diketahui oleh umat seputar masalah pernikahan.

 

Beliau menyampaikan, bahwa di periode ini sudah empat anggota Dewan Hisbah yang wafat, Ust. KH. M. Romli, Ust. KH. Aceng Zakaria, Ust. KH. Uu Suhendar, Ust. KH. Al-Hafizh Ibnul Qayim, M.Thi. Sesuai pedoman, harus ada penggantinya, perwakilan dari daerah, biar lebih merata, dan harus ada seleksinya.

 

Dalam catatan penulis ada yang menarik dalam Sidang Dewan Hisbah kali ini. Pertama, dalam ke sekian kalinya Sidang Dewan Hisbah digelar di Lembang, tentu sebagai orang Lembang ada kebanggaan tersendiri. Karena perhelatan Sidang Dewan Hisbah selalu menjadi buruan kita. Khususnya saya dengan kawan-kawan para penggemar ulama Dewan Hisbah. Di mana mereka bersidang, di sana kita wajib menghadirinya untuk banyak belajar dari para ulama kita. Kemudian kenapa bangga, karena saya merasa sebagai pribumi orang Lembang dan tidak perlu jauh-jauh mengejar para ulama tersebut.

 

Sejak mengenal “Dewan Hisbah” sekitar tahun 2000-an (Waktu Mualimin), saya hampir tak pernah melewatkan Sidang Dewan Hisbah. Di Mana pun Sidang di gelar, hampir selalu hadir. Dan dalam beberapa persidangan pernah diberi amanah menjadi kepanitiaan. Baik menjadi penitia local, ketika sidang digelar di Lembang, maupun sebagai Tim Sekretariat atau Musaid (Tim Dapur Dewan Hisbah). Sejak mendapatkan SK Tim Musaid tahun 2022, seringkali diamanahi untuk menjadi Tim Sekretariat Sidang Dewan Hisbah. Dan di sidang terbatas ini masuk di komisi “Buku Kompilasi Seputar Masalah Munakahat” di bawah komando Ust. Ginanjar Nugraha, M.Sy. Tugas yang tidak mudah, namun niatkan saja untuk belajar.  

 

Kedua, sebagai kader yang sering bergelut dengan para ulama Dewan Hisbah, setidaknya ada pegangan dan sanad keilmuan yang jelas untuk diikuti dalam beragama dan berdakwah. Bagaimana pun, beramal dan berdakwah harus memiliki panduan dan sandaran ilmu yang jelas. Tujuannya simple saja, untuk menentramkan diri kita sendiri maupun untuk berdakwah kepada orang lain.

 

Ketiga, perubahan fatwa di Dewan Hisbah seringkali ditemukan ketika bersidang. Bahkan bisa jadi terjadi beberapa kali perubahan. Sesuai dengan perkembangan dan temuan dalil yang terkuat atau terbaru. Ini menunjukkan, bahwa semangat ijtihad dan tajdid (pembaruan) masih sangat kuat dalam berfatwa dan bersifat terbuka, masih bisa dikritik atau berubah kalau memang ditemukan dalil yang lebih kuat.  

 

Dari sini kita belajar, bahwa semangat ijtihad dan ittiba’ sangat kuat melakat di tubuh jamíyyah Persatuan Islam. Bukan taqlid apalagi jumud. Sehingga semangat thalabul ilmi harus itu terus ditanamkan di berbagai level, dari mulai anggota sampai pimpinan, dari tingkat pimpinan jamaáh sampai pimpinan pusat. Semua harus tahu ilmunya, dan ilmu itulah yang menjadi sandaran dalam hidup atau beramal. Termasuk dalam hidup berjamíyyah.

 

Selamat melaksanakan Sidang Terbatas Dewan Hisbah, semoga menghasilkan keputusan terbaik untuk umat dan warga jamíyyah. Untuk para guru kami, ulama-ulama Dewan Hisbah semoga selalu diberikan kesehatan dan kekuatan dalam jihadnya. Dan bagi guru-guru kami yang telah wafat, semoga mendapatkan maghfirah dan rahmat Allah swt, dan semoga Allah mendatangkan para penerusnya. Mati satu tumbuh seribu. Amien    

 

 

@ Ahmad Wandi Lembang

 

@ SDIT Istiqomah Lembang

 

Artikel ahmadwandilembang.com

 

=========

Dapatkan update artikel islam setiap harinya dari ahmadwandi.blogspot.com. Mari bergabung di WhatsApp "Kajian AWAL Official", caranya klik link https://bit.ly/Awalofficial, silahkan sebarkan, semoga bermanfaat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ARTIKEL SEBELUMNYA

GOES TO PANGANDARAN, FAMILY GATHERING 2024

GOES TO PANGANDARAN, FAMILY GATHERING 2024 Artikel Terbaru Ke - 227 Oleh : Ahmad Wandi, M.Pd (ahmadwandilembang.com) Pada hari Senin-Selasa,...