7 CATATAN SEPUTAR SYA’BAN, UMAT ISLAM WAJIB TAHU! - Ahmad Wandi Lembang

Terus berkarya, berbagi inspirasi, dan menebar manfaat

Breaking

Sabtu, 25 Februari 2023

7 CATATAN SEPUTAR SYA’BAN, UMAT ISLAM WAJIB TAHU!

 

CATATAN SEPUTAR SYA’BAN, UMAT ISLAM WAJIB TAHU

7 CATATAN SEPUTAR SYA’BAN, UMAT ISLAM WAJIB TAHU!

 

Bulan Sya’ban termasuk bulan yang dinantikan oleh umat Islam. Bagaimana tidak, karena setelah Sya’ban, bulan Ramadhan yang dirindukan sebentar lagi akan segera tiba. Pertanda bahwa kehadiran Ramadhan tinggal dalam hitungan hari.

 

Karena Sya’ban sudah berdekatan dengan Ramadhan, maka kehadiran bulan Sya’ban tidak bisa dilewatkan begitu saja. Bahkan Rasulullah saw sendiri mempunyai perhatian khusus terhadap bulan ini. Namun di sisi lain, kita jangan terlalu berlebihan, sikap-sikap yang tidak dicontohkan oleh syariat jangan dipaksakan. Ibadah-ibadah yang tidak disyariatkan jangan diada-adakan.

 

Kira-kira ada apa saja di bulan Sya’ban ini. Berikut 7 catatan penting seputar bulan Sya’ban yang wajib diketahui umat islam.

 

1.   Kenapa Disebut Bulan Sya’ban?

 

Sya’ban merupakan nama bulan ke-8 dari 12 bulan dalam almanak Hijriyyah. Kata Sya’ban tidak ditemukan dalam Al-Qur’an. Kata itu kita peroleh hanya di dalam hadis Nabi saw. Lalu mengapa bulan ke-8 ini dinamakan dengan Sya’ban?

 

Nama Sya’ban diambil dari kata Sya’bun (شعب), artinya kelompok atau golongan. Namun dapat dimaknai pula cerai-berai  (tafarruq). Menurut Imam Al-Sakhawiy, sebagaimana dikutip Ibnu Katsir dalam tafsirnya,

 

شَعْبَانُ مِنْ تَشَعُّبِ الْقَبَائِلِ وَتَفَرُّقِهَا لِلْغَارَةِ وَيُجْمَعُ عَلَى شَعَابِيْنَ وَشَعْبَانَاتٍ

 

“Sya’ban diambil dari kata berpencar dan berpisahnya para kabilah Arab untuk berperang, (tasya’ub al-qaaba’il wa tafarruquhaa). Dijamakkan dalam bentuk syaa’abin dan Sya’banaat.”
(Tafsir Ibnu Katsir  2/432)

 

Sejumlah pakar menjelaskan latar belakang penamaan bulan itu dengan Sya’ban, antara lain karena di bulan ini orang-orang Arab pagan (para penyembah berhala) dahulu berpencar dan berpisah untuk mencari air. Sementara pendapat lain menyebutkan, karena pada bulan tersebut orang-orang Arab berpencar dalam penyerangan dan penyerbuan. Namun ada pula yang mengatakan “Sya’ban” juga berarti nampak atau lahir karena bulan ini nampak atau lahir di antara bulan Ramadhan dan Rajab. Sebagian pakar bahasa Arab klasik, sebagaimana dikutip oleh Tsa’lab, berpendapat:

 

إِنَّما سُمِّيَ شَعبَانُ شَعْبَاناً لِأَنَّه شَعَبَ أَيْ ظَهَرَ بَيْنَ شَهْرَيْ رَمَضَانَ وَرَجَبٍ

 

“Bulan Sya’ban dinamakan Sya’ban karena bulan ini nampak atau lahir (Sya’aba) di antara bulan Ramadhan dan Rajab.”
(Taj al-‘Arus min Jawaahir al-Qaamuus 3/142)

 

Menurut Ibnu Hajar:

 

وَسُمِّيَ شَعْبَانَ لِتَشَعُّبِهِمْ فِي طَلَبِ الْمِيَاهِ أَوْ فِي الْغَارَاتِ بَعْدَ أَنْ يَخْرُجَ شَهْرُ رَجَبٍ الْحَرَامُ

 

Bulan ini dinamai Sya’ban karena mereka (kabilah Arab) berpisah-pisah atau berpencar dalam mencari air atau dapat dimaknai pula berpencar dalam penyerangan dan penyerbuan setelah berlalu bulan Rajab yang terhormat (diharamkan untuk berperang di dalamnya).”
(Fath al-Bari 4/213)

 

Imam Al-Munawi mengatakan:

 

فَكَانَ رَجَبٌ عِنْدَهُمْ مُحَرَّمًا يَقْعُدُوْنَ فِيْهِ عَنِ الْغَزْوِ فَإِذَا دَخَلَ شَعْبَانُ تَشَعَّبُوْا أَيْ تَفَرَّقُوْا فِي جِهَاتِ الْغَارَاتِ

 

“Bulan Rajab menurut masyarakat jahiliyah adalah bulan terhormat, sehingga mereka tidak melakukan peperangan. Ketika masuk bulan Sya’ban, bereka berpencar ke berbagai peperangan.”
(At-Tawqif a’laa Muhimmah at-Ta’arif, hlm. 431)

 

Penamaan bulan ini dengan Rajab karena latar belakang kabilah Arab berpencar ke berbagai peperangan, dipandang lebih mendekati kebenaran oleh Ibnu Hajar daripada sebab lainnya. (Fath al-Bari 4/213)

 

2.  Bulan Sya’ban Waktu Menyiram Tanaman

 

Bulan Sya’ban pun disebut sebagai bulan yang tepat untuk menyiram tanaman. Sedangkan menanamnya sendiri dilakukan di bulan Rajab. Terus disiram agar bisa dipanen di bulan Ramadhan.

 

Abu Bakr al-Warraq Al-Balkhi berkata,

 

شَهْرُ رَجَبٍ شَهْرٌ لِلزَّرْعِ ، وَشَهْرُ شَعْبَانَ شَهْرُ السَّقِيِّ لِلزَّرْعِ ، وَ رَمَضَانُ شَهْرُ حَصَادِ الزَّرْعِ.

 

Bulan Rajab saatnya menanam. Bulan Sya’ban saatnya menyiram tanaman dan bulan Ramadan saatnya menuai hasil.”

 

مَثَلُ شَهْرِ رَجَبٍ كَالرِّيْحِ، وَمَثُل شَعْبَانَ مَثَلُ الْغَيْمِ، وَمَثَلُ رَمَضَانَ مَثَلُ اْلمطَرِ، وَمَنْ لَمْ يَزْرَعْ وَيَغْرِسْ فِيْ رَجَبٍ، وَلَمْ يَسْقِ فِيْ شَعْبَانَ فَكَيْفَ يُرِيْدُ أَنْ يَحْصِدَ فِيْ رَمَضَانَ

 

“Perumpamaan bulan Rajab adalah seperti angin, bulan Sya’ban seperti awan yang membawa hujan Dan bulan Ramadhan seperti hujan. Barang siapa yang tidak menanam di bulan Rajab dan tidak menyiraminya di bulan Sya’ban bagaimana mungkin dia memanen hasilnya di bulan Ramadhan.” (Lathaif al-Ma’arif, hlm.30)

 

Dari keterangan ini bisa difahami, bahwa persiapan para ulama dalam menyambut Ramadhan dari jauh-jauh hari. Sejak Rajab mereka sudah mulai start, dengan meningkatkan amal kebaikan. Kemudian di bulan Sya’ban dengan memperbanyak amal shalih, termasuk shaum sunnah dan membaca al-Qur’an. Ketika masuk Ramadhan, bisa menjalankan ibadah dengan maksimal dan optimal. Bisa menikmati kelezatan beribadah yang disyariatkan di dalamnya. Sehingga betul-betul panen pahala atau meraih hasil yang maksimal dari ibadah-ibadah tersebut.

 

3.  Memuliakan Bulan Sya’ban Dengan Cara Memperbanyak Shaum Sunnah

 

Dalam memuliakan bulan Sya’ban, selain dengan melaksanakan ketaatan dan amal ibadah sebagaimana umumnya, seperti shalat malam, shalat sunnah rawatib, dan bersedekah, juga terdapat satu amal yang mendapat perhatian khusus dari Nabi saw. Beliau menghidupkan bulan Sya’ban dengan memperbanyak shaum sunnah padanya. Sebagaimana diterangkan dalam riwayat berikut ini:

 

عَنْ عَائِشَةَ – رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَاقَالَتْ: «كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَيَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ: لَا يَصُومُ، وَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ قَطُّ إلَّا رَمَضَانَ، وَمَا رَأَيْته فِي شَهْرٍ أَكْثَرَ مِنْهُ صِيَامًا فِي شَعْبَانَ» مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ

 

Dari Aisyah Ra., ia berkata, “Rasulullah saw. bershaum hingga kami mengatakan, ‘Beliau tidak berbuka.’ Dan beliau berbuka (tidak bershaum) hingga kami mengatakan, ‘Beliau tidak bershaum.’ Dan aku tidak pernah melihat Rasulullah saw. bershaum sebulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan, dan aku tidak melihat beliau pada suatu bulan yang paling banyak bershaum kecuali pada bulan Sya’ban.” (Muttafaq Alaih, dan redaksi di atas riwayat Muslim)

 

Hadis ini juga menunjukkan bahwa beliau mengkhususkan bulan Sya’ban untuk memperbanyak shaum dibandingkan bulan-bulan lainnya. Demikian Imam ash-Shan’ani menjelaskan. (Subul as-Salam 3/358)

 

Dalam redaksi lain, Aisyah Ra.  mengatakan,

 

لَمْ يَكُنِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ

 

“Nabi saw. tidak biasa shaum pada satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban, karena beliau shaum pada bulan Sya’ban sepenuhnya.” (HR. Al-Bukhari No. 1869)

 

Juga diriwayatkan dengan redaksi:

 

كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلاَّ قَلِيلاً

 

“Nabi saw. shaum pada bulan Sya’ban sepenuhnya, beliau shaum pada bulan Sya’ban kecuali sedikit hari saja (beliau tidak shaum).” (HR. Muslim No. 1156)

 

4.  Maksud Shaum Sepenuhnya Di Bulan Sya’ban

 

Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah dalam Lathaif Al-Ma’arif mengatakan, “Di antara rahasia kenapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak shaum di bulan Sya’ban karena shaum Sya’ban adalah ibarat ibadah rawatib (ibadah sunnah yang mengiringi ibadah wajib). Sebagaimana shalat rawatib adalah shalat yang memiliki keutamaan karena dia mengiringi shalat wajib, sebelum atau sesudahnya, demikianlah shaum Sya’ban. Karena shaum di bulan Sya’ban sangat dekat dengan shaum Ramadan, maka shaum tersebut memiliki keutamaan. Dan shaum ini bisa menyempurnakan shaum wajib di bulan Ramadan.”

Para ulama memberikan komentar beragam tentang maksud ungkapan: “Nabi saw. shaum pada bulan Sya’ban sepenuhnya.” Kata “sepenuhnya” oleh sebagian ulama dimaknai dengan “pada umumnya (ghalib)” atau “sebagian besar (Aktsar)”, bukan berarti “seluruhnya”. Imam at-Tirmidzi mengutip penjelasan dari Ibnul Mubarak, bahwa melaksanakan shaum pada sebagian besar bulan akan dinyatakan dengan “shaum sebulan penuh” dalam ungkapan orang Arab. Menurut Imam at-Tirmidzi:

 

كَأَنَّ ابْنَ الْمُبَارَكِ جَمَعَ بَيْنَ الْحَدِيثَيْنِ بِذَلِكَ وَحَاصِلُهُ أَنَّ الْمُرَادَ بِالْكُلِّ هُوَ الْأَكْثَرُ وَهُوَ مَجَازٌ قَلِيلُ الِاسْتِعْمَالِ

 

“Dengan itu, Ibnul Mubarak mengkompromikan dua hadis, dan kesimpulannya bahwa yang dimaksud dengan sepenuhnya (kullu) adalah sebagian besar (aktsar). Kata kullu bermakna aktsar merupakan kiasan yang jarang dipergunakan.”
(Irsyad as-Sari 3/402)

 

Dalam menjelaskan maksud “sepenuhnya”, Imam an-Nawawi merujuk perkataan Aisyah sendiri yang menjelaskannya secara langsung, sebagaimana tersebut di atas, Menurut Imam an-Nawawi:

 

وَقَوْلُهَا : (كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ كَانَ يَصُومُهُ إِلَّا قَلِيلًا ) الثَّانِي تَفْسِيرٌ لِلْأَوَّلِ ، وَبَيَانٌ أَنَّ قَوْلَهَا كُلَّهُ أَيْ غَالِبُهُ

 

“Dan perkataan Aisyah, ‘Beliau shaum pada bulan Sya’ban sepenuhnya, beliau shaum pada bulan Sya’ban kecuali sedikit hari saja (beliau tidak shaum),’ Kalimat kedua merupakan penjelas kalimat pertama dan keterangan bahwa perkataannya: ‘Sepenuhnya’ berarti galibnya (umumnya).” (Syarh Shahih Muslim 6/142)

 

Jadi, keterangan Nabi saw. shaum pada seluruh hari bulan Sya’ban maksudnya pada sebagian besar hari-hari di bulan itu. Adapun shaum yang dilaksanakan beliau bukanlah shaum khusus bulan Sya’ban melainkan berbagai shaum sunat yang biasa, seperti Senin-Kamis, ayyamul bidh (tanggal 13,14,15 tiap bulan) dan shaum Dawud, namun lebih digemarkan pelaksanaanya di bulan ini.

 

5.  Shaum Qadha Di Bulan Sya’ban

 

Selain waktu untuk shaum sunat pada umumnya, bulan Sya’ban pun dapat dijadikan kesempatan untuk menqadha shaum Ramadhan yang belum terbayarkan. Hal ini sebagaimana yang sering dilakukan oleh Ummul Mukminin Siti Aisyah radiyallahu anha.

 

عَنْ أَبِي سَلَمَةَ قَالَ سَمِعْتُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا تَقُولُ كَانَ يَكُونُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَ إِلَّا فِي شَعْبَانَ

 

Dari Abu Salamah, ia berkata, “Aku mendengar Aisyah radiyallahu anha berkata, ‘Aku berhutang shaum Ramadhan, maka aku tidak dapat mengqadhanya kecuali pada bulan Sya’ban’.” (HR. Al-Bukhari No. 1849)

 

Shaum qadha hukumnya wajib, karena membayar hutang shaum Ramadhan yang hukumnya wajib. Namun meskipun hukumnya wajib, dari segi pelaksanaannya sama saja dengan shaum sunat. Sehingga baik shaum sunat ataupun sahaum qadha akan memberikan dampak yang positif sebagai pembiasaan dan marming up sebelum memasuki shaum sebulan penuh di bulan Ramadhan.

 

6.  Bulan Yang Dilalaikan Oleh Orang-Orang

 

Berbeda dengan Rajab yang masuk kepada bulan haram, yang disucikan oleh Allah swt, bulan Sya’ban seringkali tidak mendapatkan perhatian dari sebagian kalangan. Sehingga pantas kalau bulan ini banyak yang melupakannya. Semua orang tertuju kepada Ramadhannya saja.

 

Hal tersebut disebutkan langsung dalam sebuah hadis, di mana Usamah bin Zaid berkata,

 

قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَمْ أَرَكَ تَصُومُ شَهْرًا مِنْ الشُّهُورِ مَا تَصُومُ مِنْ شَعْبَانَ قَالَ ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

 

“Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, aku tidak pernah melihat engkau shaum dalam satu bulan sebagaimana shaum di bulan Sya’ban?’ Beliau menjawab, ‘Itulah bulan yang dilalaikan orang-orang, bulan yang berada di antara Rajab dan Ramadhan, dan dia adalah bulan diangkatnya berbagai amal kepada Rabb semesta alam. Maka aku ingin amalku diangkat ketika aku sedang shaum.” (HR. An-Nasai No. 2357, Ahmad No. 21.801, dan Ath-Thahawi, Syarh Ma’ani al-Atsar  2/82)

 

Hadis ini dinilai Shahih oleh Ibnu Hajar al-Asqalani  dan dinilai hasan oleh Syekh al-Albani. (Fath al-Bari 4/215, Shahih Sunan an-Nasai No. 2221)

 

Berdasarkan hadis ini, kita jangan sampai melupakan bulan Sya’ban yang mendapatkan perhatian khusus dari Nabi saw, khususnya dengan memperbanyak shaum sebagai persiapan sebelum memasuki bulan suci Ramadhan.

 

7.  Amalan Yang Tidak Ada Tuntunannya Di Bulan Sya’ban

 

Catatan lainnya terkait bulan Sya’ban ini adalah adanya amalan-amalan khusus yang tidak ada tuntunannya dalam syariat. Sebagian masyarakat kita masih mengamalkannya karena mungkin tidak mengkaji masalah ini secara benar.

 

Beberapa amalan tidak jelas sumbernya, atau bukan dari Islam sumbernya, yang harus diketahui umat islam antara lain:

·       Mengkhususkan bulan Sya’ban untuk kirim doa pada leluhur.

·       Mengkhususkan ziarah kubur pada bulan Sya’ban sebelum masuk Ramadhan.

·       Melakukan yasinan atau tahlilan untuk saudara yang telah meninggal.

·       Menghidupkan malam Nishfu Sya’ban dengan shalat dan do’a.

·       Shalat malam nisfu Sya’ban 100 rakaat (alfiyah).

·       Ruwahan atau sadranan (selamatan kampung di bulan Sya’ban).

·       Padusan atau keramasan sebelum masuk Ramadhan.

 

Demikian beberapa catatan penting seputar bulan Sya’ban. Semoga bisa menjadi pencerahan buat kita semua dalam menyikapi bulan Sya’ban secara tepat sesuai syariat. Ketika banyak orang yang melalaikannya, ternyata tidak sedikit juga yang berlebihan sehingga terjerumus kepada bid’ah. Wallahu a’lam bi al-shawwab.

 

Sabtu sore, 04 Sya’ban 1444 H/ 25 Februari 2023 M

 

@ ahmad wandi lembang

 

=========

Dapatkan update artikel islam setiap harinya dari ahmadwandi.blogspot.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kajian AWAL Official", caranya klik link https://t.me/awalofficialcom, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ARTIKEL SEBELUMNYA

GOES TO PANGANDARAN, FAMILY GATHERING 2024

GOES TO PANGANDARAN, FAMILY GATHERING 2024 Artikel Terbaru Ke - 227 Oleh : Ahmad Wandi, M.Pd (ahmadwandilembang.com) Pada hari Senin-Selasa,...