MENYIKAPI PENGHINA NABI SAW - Ahmad Wandi Lembang

Terus berkarya, berbagi inspirasi, dan menebar manfaat

Breaking

Jumat, 03 Februari 2023

MENYIKAPI PENGHINA NABI SAW

 


 

MENYIKAPI PENGHINA NABI SAW

 

Oleh Ahmad Wandi

 

(Bidang Dakwah PW Pemuda Persis Jabar)

 

Larangan Memvisualisasikan Nabi Saw

Memvisualkan nabi saw dengan gambar kartun atau karikatur, atau dengan memerankannya seperti film adalah haram karena termasuk kedustaan atas namanya, juga termasuk pelecehan dan penistaan kepadanya. Para ulama telah ijma’ sepakat dari zaman ke zaman. Zaman sekarang, fatwa keharaman telah muncul dari Al-Azhar, Darul Ifta al-Mishriyah, Majma’ Fiqih al-Islami, al-Lajnah Daimah, Majelis Ulama Indonesia dan lain-lain.

Rasulullah saw menegaskan, memalsukan ucapannya saja sudah termasuk haram, dan dosa besar, maka apalagi memalsukan dirinya. Beliau bersabda,

وقال الرسول صلى الله عليه وسلم: «إن كذباً علي ليس ككذب على أحد، فمن كذب عليّ متعمداَ فليتبوأ مقعده من النار» رواه البخاري ومسلم، وهكذا من كذب على سائر الأنبياء والرسل.

“Sesungguhnya berdusta atas (nama) ku tidaklah sama dengan berdusta atas (nama) orang lain. Karena barangsiapa yang berdusta atasku, maka hendaklah ia menyiapkan tempatnya di neraka". (HR. Al-Bukhari, Muslim).

أصدر العلماء أكثر من فتوى بحرمة تصويرات الأنبياء والرسل وذلك حفظا لمكانتهم وصونا لكرامتهم سدا للباب الذي إذا انفتح كان وسيلة لسوء الاستعمال وقبح الاستغلال – إلى أن قال – من يفعل ذلك يمون اثما ومذنبا ويعاقبه الله تعالى عن ذلك وهنا عمل لا يليق صدوره من مسلم.

Paling terkemukanya dikalangan ulama banyak sekali memberikan fatwa akan keharaman menggambar para Nabi dan Rosul dengan tujuan agar menjaga derajat dan kemulyaan merekauntuk menutup kemungkinan bila diberikannya ruang kecil kelegalannya dijadikan perantara perbuat keji dan tercela.... Barangsiapa yang mengerjakannya maka sangatlah berdosa dan berhak siksaan Allah atasnya, perbuatan demikian tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang muslim (Yas’alunaka fid din 5/172).

Ketika Rasulullah Saw Dinistakan

Allah swt berifman,

{ إِنَّ الَّذِينَ يُؤْذُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمْ عَذَابًا مُهِينًا (57)} [الأحزاب: 57]

“Sesungguhnya (trhadap orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, allah akan mealknatnya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan azab yang menghinakan bagi mereka.” (QS. Al-Ahzab : 57)

Penghinaan dan penistaan terhadap islam dan simbol-simbolnya tidak bisa dibiarkan. Buya Hamka berkata, “Ghirah (rasa cemburu) dalam konteks beragama adalah konsekuensi dari iman itu sendiri. Orang yang beriman akan tersinggung jika agamanya dihina, bahkan agamanya itu akan didahulukan daripada keselamatan dirinya sendiri. Ini pertanda masih adanya ghirah di dalam dirinya. Bangsa-bangsa penjajah pun telah mengerti tabiat umat islam yang semacam ini. Jika agamamu, Nabimu, kitabmu dihina dan engkau diam saja, bangsa ini akan mudah dijajah oleh asing dari segala sisi. Jika ghirah telah hilang dari hati, gantinya hanya satu. Yaitu, kain kafan tiga lapis. Sebab kehilangan ghirah sama dengan mati !

Sebuah sikap yang sangat cerdas dinyatakan DR. Zakir Naik dalam sebuah video youtube tahun 2015 berjudul “Bagaimana bila ada yang menghina Nabi Muhamad ?” Beliau menyarankan enam strategi, 1] harus ada kumpulan dari pengacara internaisonal. Pengacara terbaik dari berbagai belahan dunia. Mungkin pengacara terbaik dari Malaysia, dari negara muslim timur tengah, mungkin dari india, mungkin srilangka, berbagai belahan dunia, kapanpun hal itu terjadi, kita harus mengadukan perkaranya ke mahkamah internasional, 2]  negara-negara muslim harus memprotes secara resmi melalui Menteri luar negeri. 3] harus memberikan jawaban intelek kepada Tindakan itu. 4] jika kita tahu bahwa suatu negara terlibat dalam perkara itu, jika kita tahu ada perdagangan dengan negara muslim, harus ada pemboikotan terhadap produk-produk dari negara tersebut. Jika kau percaya pada kebebasan berbicara, kami percaya pada kebebasan menggunakan apa yang kami mau. 5] semua muslim di seluruh dunia harus memprotes via email, surat, fax, protes kepada orang yang terlibat, organisasi yang terlibat, atau negara yang terlibat, dan harus ada protes masal di jalan dengan damai. Harus ada protes masal yang damai, dan harus dipastikan damai ! jika muslim Bersatu dan melakukannya dengan intelek, insya allah kita bisa menberikan jawaban yang pas terhadap hal ini.

Majelis Ulama Indonesia melalui surat resmi 30 Oktober 2020 menyatakan sikap dan menghimbau kepada umat islam Indonesia dan dunia untuk : 1] memboikot semua produk yang berasal dari negara prancis serta mendesak kepada pemerintah untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada pemerintah prancis; 2] umat islam Indonesia tidak ingin mencari musuh, hanya ingin hidup berdampingan secara damai dan harmonis; 3] menghentikan segala Tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi besar Muhammad saw termasuk pembuatan karikatur dan ucapan kebencian dengan alasan apapun; 5] mendesak kepada Mahkamah Uni Eropa untuk segera mengambil Tindakan dan hukuman kepada Perancis; 6] dihimbau agar semua khatib/da’i/muballigh/asatidz agar menyampaikan pesan materi khutbah jumat untuk mengecam dan menolak terhadap penghinaan atas diri Rasulullah saw; 7] menghimbau kepada umat islam Indonesia agar kiranya dalam menyampaikan aspirasi hendaknya dilakukan secara damai dan beradab.

Memboikot Produk Perancis

Salah satu wujud kepekaaan iman adalah menampakkan kemarahan kepada para penista dan penghina Nabi saw. Kemarahan tersebut tentu saja ditampilkan dengan cara yang efektif dan memiliki tujuan agar mereka jera dan tidak mengulangi lagi kejahatannya. Ini adalah wujud amar ma’ruf nahi mukar bagi setiap setiap muslim sesuai dengan kafasitas kemampuannya.

Imam Ibnu Daqiq al-‘Id berkata, “Mereka (para ulama) mengatakan bahwa amar ma’ruf nahi munkar tidaklah khusus bagi penguasa saja, tapi ini berlaku bagi individu muslim mana pun. Sesungguhnya amar ma’ruf nahi munkar ini kewajiban bagi yang tahu jika ada hal yang memang mesti diperintah dan dicegah.” (Syarah al-Arba’in al-Nawawi, hal. 113)

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Januari-Juli 2020, total impor barang dari Prancis mencapai US$ 682 juta atau setara dengan Rp 9,5 triliun (kurs Rp 14.000). Produk prancis yang terkenal : makanan (Danone, dan Kraaft),  Kosmetik (L'Oreal, dan Garnier), fesyen (Chanel, Hermès, Louis Vuitton, Yves Saint Laurent, Lacoste, dan Pierre Cardin), Otomotif dan Energi )Renault, Peugeot, Michelin, Total, dan Elf), Penginapan (Accor (Ibis, Fairmont, Pullman, Novotel, Raffles, dan Mercure)).

Penutup

Presiden Prancis tidak menyadari, bahwa kebebasan yang diproklamirkannya sudah kebablasan, sehingga tidak dibenarkan dalam agama apa pun. Marcon tidak menyadari, bahwa hanya sekedar terbunuhnya satu orang saja yang menghina Nabi umat islam sudah sangat kecewa dan terpukul keyakinannya, yaitu leberalisme dan sekularisme. Namun dia tidak pernah menyadari, betapa sakitnya hati nurani jutaan umat islam di dunia, ketika keyakinannya dinistakan, ketika Nabinya yang mulia dihina dan dilecehkan, oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab seperti dirinya.

Penghinaan dan pelecehan terhadap islam dan simbol-simbolnya, apapun bentuknya, sudah dilindungi undang-undang di dunia dan tidak dibenarkan dalam pandangan agama apapun. Presiden Prancis yang tidak memahami masalah ini harus diperingatkan, dan harus bisa menerimanya, kecuali dia akan memperpanjang masalah dan mengajak perang dengan dunia islam yang tak akan berkesudahan.

Karena bukan masalah “islam radikal”, tetapi semua umat islam yang mencintai Nabinya, tidak akan pernah ridho Nabinya yang mulia dihinakan dan dilecehkan dengan berbagai bentuk apapun, termasuk bentuk kartun atau karikatur terbaik sekalipun. Karena itu merupakan tindakan penghinaan kepada Nabi dan syariat islam yang diajarkannya. Jika Macron tidak secepatnya berubah pikiran dan meminta maaf kepada umat islam, tunggu saja akibatnya !

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ARTIKEL SEBELUMNYA

GOES TO PANGANDARAN, FAMILY GATHERING 2024

GOES TO PANGANDARAN, FAMILY GATHERING 2024 Artikel Terbaru Ke - 227 Oleh : Ahmad Wandi, M.Pd (ahmadwandilembang.com) Pada hari Senin-Selasa,...