MAU SUJUD, LUTUT DULU ATAU TANGAN DULU? - Ahmad Wandi Lembang

Terus berkarya, berbagi inspirasi, dan menebar manfaat

Breaking

Minggu, 08 Januari 2023

MAU SUJUD, LUTUT DULU ATAU TANGAN DULU?

 



 

Oleh Ahmad Wandi

 

Shalat adalah ibadah yang sangat mulia. Disamping tiang agama, rukun islam yang kedua, juga ibadah yang pertama dihisab.

 

Namun dalam pelaksanaannya seringkali menemukan khilafiyah (perbedaan pendapat), sehingga membingungkan sebagian kalangan yang awam.

 

Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW telah bersabda, “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (HR. al-Bukhari)

 

Salah satu masalah yang sering muncul adalah bagaimana tatacara turun ketika mau sujud, apakah lutut dulu atau tangan dulu?

 

Penulis lebih cenderung kepada “mendahulukan lutut”, baru kemudian tangan. Tanpa mengurangi rasa hormat kepada yang mendahulukan tangan. Berikut uraiannya.  

 

1.    Turun ketika mau sujud dengan MENDAHULUKAN LUTUT berdasarkan hadis yang shahih

 

Berikut hadis-hadis shahih yang menjelaskan bahwa ketika turun hendak sujud mendahulukan tangan, kemudian tangan.

 

عَنْ وَائِلِ بْنِ حُجْرٍ ، قَالَ : رَأَيْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم إِذَا سَجَدَ وَضَعَ رُكْبَتَيْهِ قَبْلَ يَدَيْهِ ، وَإِذَا نَهَضَ رَفَعَ يَدَيْهِ قَبْلَ رُكْبَتَيْهِ.

 

_Dari Wail bin Hujr, ia berkata: Saya melihat Nabi saw. apabila akan sujud, beliau mendahulukan dua lututnya sebelum dua tangannya. Dan apabila akan bangkit, beliau mengangkat dua tangannya sebelum dua lututnya._ (HR. Abu Dawud, Sunan Abi Dawud, Kitab Shalat, Bab Kaifa yadha’u rukbataihi qabla yadaihi).

 

Hadis ini diriwayatkan pula oleh al-Tirmidzi 2/56 no. 268, Ibnu Hiban 3/190 no. 1909, al-Nasai (al-Mujtaba) 2/163, Ibnu Khuzaimah 1/319 no. 629, Ibnu Majah 1/287 no. 889, al-Daraquthni 1/271 no. 1292.

 

عَنْ أَنَسٍ قَالَ : رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَبَّرَ ... ثُمَّ انْحَطَّ بِالتَّكْبِيرِ حَتَّى سَبَقَتْ رُكْبَتَاهُ يَدَيْهِ.

 

_Dari Anas bin Malik, ia berkata, “Aku melihat Rasulullah saw. bertakbir … Kemudian beliau turun (ke sujud) sambal bertakbir sehingga kedua lututnya mendahului kedua tangannya.”_ (HR. al-Baihaqi, al-Sunan al-Kubra 2/99, al-Daraquthni, Sunan al-Daraquthni 1/345, al-Hakim, al-Mustadrak 1/226. Redaksi hadis di atas adalah riwayat al-Baihaqi)

 

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ :« إِذَا سَجَدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِرُكْبَتَيْهِ قَبْلَ يَدَيْهِ ، وَلاَ يَبْرُكْ بُرُوكَ الْجَمَلِ ».

 

_Dari Abu Hurairah, dari Nabi saw. ia bersabda, “Apabila seseorang di antara kamu sujud, maka mulailah dengan kedua lututnya sebelum kedua tangannya dan janganlah menderum seperti unta.”_ (HR. al-Baihaqi, al-Sunan al-Kubra 2/100, dan Ibnu Abi Syaibah, al-Mushannaf 1/295)

 

Juga terdapat atsar sahabat (hadis Mauquf) dari sahabat Umar, yaitu sebagai berikut.

 

حَدَّثَنَا وَكِيْعٌ عَنِ الْاَعْمَشِ عَنْ إِبْرَاهِيْمَ أَنَّ عُمَرَ كَانَ يَضَعُ رُكْبَتَيْهِ قَبْلَ يَدَيْهِ.

 

_“Menceritakan kepada kami Waki’, dari al-A’masy, dari Ibrahim, bahwa Umar meletakkan kedua lututnya sebelum tangannya.”_ (HR. Ibnu Abi Syaibah, al-Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, 1/263)

 

2.   Turun ketika mau sujud dengan MENDAHULUKAN TANGAN berdasarkan hadis yang dhaif

 

Sedangkan yang menyatakan mendahulukan tangan sebelum lutut, hadis-hadisnya dhaif. Yaitu sebagai berikut :

 

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- :« إِذَا سَجَدَ أَحَدُكُمْ فَلاَ يَبْرُكْ كَمَا يَبْرُكُ الْبَعِيرُ ، وَلْيَضَعْ يَدَيْهِ ثُمَّ رُكْبَتَيْهِ ».

 

_Dari Abu Hurairah, ia berkata : Rasulullah saw. telah bersabda : Apabila seseorang dari kamu sujud, maka janganlah menderum seperti menderum (turun untuk duduk) nya unta, tetapi hendaklah ia meletakkan dua tangannya itu dahulu daripada dua lututnya._

 

Hadis ini diriwayatkan oleh al-Baihaqi, al-Sunan a-Kubra 2/99-100, Abu Dawud, Sunan Abu Dawud 1/193, Ahmad, al-Musnad 3/325, al-Daraquthni, Sunan al-Daraquthni 1/344-345, al-Darimi, Sunan al-Darimi 1/303, al-Nasai, al-Sunan al-Kubra 1/229.

 

Hadis tersebut dhaif, karena semua sanadnya melalui rawi yang dhaif, yaitu Abdul Aziz bin al-Darawardi. Ulama al-jarh wa al-ta’dil (kririkus rawi) telah memberikan penilaian kepada al-Darawardi, antara lain : Abu Zur’ah berkata, “Dia buruk hafalan, terkadang ia menceritakan sesuatu dari hafalannya.” Al-Nasai berkata, “Abdul Aziz al-Darawardi tidak kuat.” Dan pada tempat lain ia berkata, “Tidak apa-apa dan hadisnya dari Ubaidillah bin Umar adalah munkar.” (Tahdzib al-Kamal 18/194)

 

عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْمِدُ اَحَدُكُمْ فِيْ صَلَاتِهِ بُرُوْكَ الْجَمَلِ

 

_Dari Abu Hurairah, bahwa Nabi saw. bersabda, “Seseorang di antara kamu bersandar kemudian ia menderum dalam shalatnya sebagaimana menderumnya unta.”_ HR. al-Tirmidzi, Tuhfat al-Ahwadzi 2/136, dan Abu Dawud, Aun al-Ma’bud 3/51.

 

Hadis ini juga dhaif karena diriwayatkan melalui rawi Abdullah bin Nafi al-Shaigh. Ia adalah rawi yang dhaif sebagaimana dinyatakan para ulama sebagai berikut : Abu Hatim berkata, “Dia tidak hafizh, dia lemah pada hafalannya.”

 

Al-Bukhari berkata, “Pada hafalannya terdapat sesuatu.” Tahdzib al-Kamal 16/210. Abu Zur’ah berkata, “Munkar al-Hadits.” Ta’liq Ala Tahdzib al-Kamal 16/210. Ibnu Hajar berkata, “Lemah pada hafalannya.” Taqrib al-Tahdzib 1/318.

 

عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم كَانَ إِذَا سَجَدَ يَضَعُ يَدَيْهِ قَبْلَ رُكْبَتَيْهِ

 

_Dari Ibnu Umar, sesungguhnya Rasulullah saw. bila hendak sujud, beliau menempatkan kedua tangannya sebelum kedua lututnya._ HR. al-Daraquthni, Sunan al-Daraquthni 1/27.

 

قَالَ " نَافِعٌ " : كَانَ " ابْنُ عُمَرَ " يَضَعُ يَدَيْهِ قَبْلَ رُكْبَتَيْهِ .

 

_Nafi berkata, “Ibnu Umar, beliau menempatkan kedua tangannya sebelum kedua lututnya.”_ HR. Ibnu Khuzaimah, Shahih Ibnu Khuzaimah 1/318-319, al-Daruquthni, Sunan al-Daraquthni 1/344, al-Thahawi, Syarah Ma’ani al-Atsar 1/254, al-Hakim, al-Mustadrak 1/226, al-Baihaqi, al-Sunan al-Kubra 2/100.

 

Riwayat Ibnu Umar tersebut, baik yang marfu maupun yang mauquf, keduanya dhaif karena pada sanad keduanya terdapat rawi al-Darawardi. Sebagaimana yang telah dijelaskan di atas.

 

Kesimpulan :

 

“Kaifiyat turun untuk sujud setelah I’tidal ba’da ruku adalah dengan mendahulukan lutut kemudian tangan dan ketika bangkit mendahulukan tangan kemudian lutut.”

                                       

Sumber : Ikhtishar 10 Masalah Seputar  Shalat & Isbal, Dewan Hisbah Persatuan Islam.

 

=========

Dapatkan update artikel islam setiap harinya dari ahmadwandi.blogspot.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kajian AWAL Official", caranya klik link https://t.me/awalofficialcom, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ARTIKEL SEBELUMNYA

GOES TO PANGANDARAN, FAMILY GATHERING 2024

GOES TO PANGANDARAN, FAMILY GATHERING 2024 Artikel Terbaru Ke - 227 Oleh : Ahmad Wandi, M.Pd (ahmadwandilembang.com) Pada hari Senin-Selasa,...