APAKAH ADA KERINGANAN IBADAH BAGI LANSIA?
Ustadz mau tanya apakah untuk lansia dalam ibadah ada rukhsah?
JAWAB :
Rukhsah artinya keringanan. Yang asalnya shalat itu 4 rakaat, karena safar dapat rukhsah jadi 2 rakaat. Yang asalnya wajib shaum, karena sakit dapat rukhsah jadi boleh berbuka.
Rukhsah dalam islam merupakan bentuk kasih sayang allah terhadap hamba-Nya. Sekaligus untuk menunjukkan bahwa agama islam itu agama yang sempurna, ajarannya memudahkan dan tidak menyulitkan, berlaku untuk semua kalangan dalam setiap situasi dan kondisi.
Berkaitan dengan rukhsah untuk lansia, apabila dia sudah pikun sudah tidak dibebani kewajiban. Seperti dalam hadis berikut :
عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثٍ عَنْ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنْ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ وَعَنْ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ
Dari aisyah, dari Nabi saw, beliau bersabda, “Diangkat pena (tidak dicatat) dari tiga golongan : orang yang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia baligh, dan Orang gila (tak berakal) hingga ia berakal.” (HR. Ahmad, al-Musnad 41/224 no. 24694. Menurut Syaikh Syu’ain al-Arna’uth, “Sanadnya Hasan.”)
Apabila belum pikun, maka dia masih taklif (memiliki kewajiban), namun tentu saja dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Karena secara umum, baik lansia atupun bukan, kita semua diberi kewajiban sesuai dengan kemampuan kita masing-masing. Yang terpenting, tidak menganggap remeh kewajiban, sehingga sedikit-sedikit kita meninggalkannya dengan mudah. Atau sebaliknya, kita merpersulit diri dengan hal-hal yang berat untuk dilakukan, padahal islam telah memberikan kemudahan.
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
“Allah tidak membebani suatu jiwa kecuali sesuai dengan kemampuannya.”(QS. Al-Baqarah : 286)
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
“Maka bertaqwalah kepada Allah sesuai dengan kemampuan kalian.” (QS. Al-taghabun :16)
إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَيْءٍ مِنْ الدُّلْجَةِ
“Sesungguhnya agama ini adalah mudah, tidaklah seseorang mempersulit (berlebih-lebihan) dalam agamanya kecuali akan terkalahkan (tidak dapat melaksanakannya dengan sempurna). Oleh karena itu, berlaku luruslah, sederhana, dan bergembiralah, serta memohon pertolongan dengan ibadah pada waktu pagi, petang dan sebagian malam.” (HR. Al-Bukhari 1/16 no. 16)
Sedikit yang harus menjadi perhatian. Untuk ibadah shalat dalam kondisi apapun tetap wajib dilaksanakan. Hanya ada rukhsah dalam bentuk pengurangan, yang asalnya 4 rakaat menjadi 2 atau 1. Yang asalnya wajib bediri, boleh duduk, bahkan berbaring. Sementara untuk shaum, bentuk rukhsahnya dipindahkan waktunya (qada) atau diganti yang lain (fidyah). Itu gambaran saja, untuk lebih detailnya harus dibahas secara khusus.
Wallahu a'lam bi al-shawwab!
Sumber : Tanya Jawab Hayaatunaa, 2017.
By, Ahmad Wandi, awalofficial.com
=========
Dapatkan update artikel islam setiap harinya dari ahmadwandi.blogspot.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kajian AWAL Official", caranya klik link https://t.me/awalofficialcom, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar